TRIBUNJATENG.COM – Geger bendera ISIS ditemukan di dalam rumah seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pemuda berinisial MM (19), itu pun ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan teroris ISIS.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.30 Wita di Kecamatan Pallangga oleh tim gabungan Densus 88 dan Polres Gowa.
Baca juga: Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Densus 88 Temukan Bendera ISIS
Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa selembar bendera bertuliskan simbol ISIS dari rumah MM di kawasan Borongraukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
“Benar ada anggota kami yang ditangkap katanya terlibat teroris, padahal dia (MM) masih SMA dan selama ini juga mengajar ngaji di Pondok Tahfiz Al-Quran,” kata Ketua RW 4 Borongraukang, Nasir Daeng, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/5/2025).
MM diketahui masih berstatus pelajar dan dikenal sebagai sosok pendiam yang aktif membantu orangtua serta mengajar mengaji di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia disebut tidak pernah bepergian jauh dari Sulawesi Selatan.
“Anak saya masih SMA dan ditangkap katanya terkait dengan teroris padahal selama ini dia biaya sendiri sekolahnya dengan mengajar mengaji.
Dia juga selama ini tidak pernah pergi jauh, apalagi sampai meninggalkan Sulawesi Selatan,” ujar SH, orangtua MM, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (25/5/2025).
Usai penangkapan, MM langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan dan kemudian diberangkatkan ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, penjagaan ketat masih dilakukan di sekitar kediaman MM oleh aparat keamanan.
Remaja Lain Juga Ditangkap
Selain MM, Densus 88 juga menangkap remaja lain berinisial MAS (18) pada hari yang sama di lokasi berbeda di Kabupaten Gowa.
MAS diduga aktif menyebarkan ajaran ekstrem ISIS melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.
Dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com dari PPID Densus 88 Antiteror Polri, MAS diketahui merupakan pengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang aktif sejak Desember 2024.
Grup tersebut digunakan untuk menyebarkan konten radikal, termasuk pembenaran terhadap aksi bom bunuh diri.
“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS,” kata AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam pernyataan tertulis.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan ponsel milik MAS yang digunakan untuk menyebarkan propaganda, serta satu unit sepeda motor Honda Blade yang diduga berkaitan dengan aktivitas terornya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Penyebar Propaganda ISIS di Media Sosial
MAS kini telah diamankan dan tengah menjalani proses interogasi.
Densus 88 menyatakan akan terus melakukan penindakan terhadap penyebaran radikalisme digital yang kian marak di kalangan remaja.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyebaran paham radikal, terutama melalui media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Gerebek Rumah Pelajar di Gowa, Temukan Bendera ISIS"