TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengusulkan untuk mengkaji ulang Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, terutama berkaitan dengan pengecekan air tanah termasuk bagi kawasan industri, dimana tidak setahun sekali melainkan tiap tiga bulan.
Usulan itu dikarenakan penurunan muka tanah di Jawa Tengah khususnya di wilayah Pantura yang semakin mengkhawatirkan.
Baca juga: 17 Mustahik di Wonosobo Terima Bantuan Modal Usaha dari Baznas Jateng, Masing-masing Rp2,5 Juta
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Ingatkan Pentingnya Fungsi Ekologis Hutan
Disebutkan Ahmad Luthfi, data terkini penurunan muka tanah sudah mencapai 8 hingga 14 sentimeter per tahun.
Kondisi itu pun menjadi bagian prioritas yang perlu ditangani dan dievaluasi bersama-sama.
Untuk mengatasi dampaknya, termasuk banjir di Kota Semarang, pihaknya akan evaluasi penggunaan air tanah di setiap tiga bulan.
Ahmad Luthfi menyebut, penurunan muka tanah di kawasan Pantura menjadi problem di wilayahnya.
Dia menyebut, kondisi ini diperparah dengan fenomena La Nina yang membuat intensitas hujan tetap tinggi meski mestinya Jawa Tengah sudah memasuki musim kemarau pada Mei 2025.
"Problem Jawa Tengah ini dengan adanya La Nina itu sangat krusial," tutur Ahmad Luthfi, Senin (26/5/2025).
Dampaknya, kata Ahmad Luthfi, ibu kota Jawa Tengah, Kota Semarang masih kerap mengalami banjir.
Dia juga membeberkan penurunan muka tanah di Pantura mencapai 8-14 sentimeter per tahun.
"Sentralnya Jawa ini ibaratnya Semarang itu kotanya banjir."
"Penurunan air tanah hampir 8 sampai 14 sentimeter khususnya di Pantura," lanjut dia.
Oleh karena itu, dia mendorong upaya preentif pencegahan yang secara maksimal.
Dia mengajak Bupati dan Wali Kota yang memiliki wilayah pantai untuk memperkuat pesisir dengan mangrove.