Travel

Raperda Kepariwisataan akan Mengatur Pengembangan Desa Wisata dan Kawasan Strategis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Jawa Tengah oleh Disporapar Jateng di Hotel Horison Inn Alaska, Semarang, Rabu (28/5/2025).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Hotel Horison Inn Alaska, Semarang, pada Rabu (28/5/2025).

FGD ini menjadi bagian penting dalam proses menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Raperda. 

Regulasi ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata di Jawa Tengah.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sri Hartini, dalam paparannya menyampaikan bahwa perkembangan sektor pariwisata yang semakin pesat perlu didukung oleh regulasi yang adaptif dan visioner.

"Raperda ini akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari kewenangan dan kewajiban pemerintah, pembangunan pariwisata, penetapan kawasan strategis, hingga pengelolaan usaha pariwisata dan pengembangan desa serta kampung wisata," ujarnya.

Sri Hartini juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pariwisata daerah serta perlindungan hukum bagi wisatawan dan pelaku usaha. Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti kemajuan UMKM di Jawa Tengah. 

Menurutnya, produk-produk dalam negeri perlu terus digalakkan dan dipromosikan sebagai bagian dari kebanggaan nasional. 

Pemerintah pun mendorong kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk koperasi seperti Koperasi Merah Putih, untuk memperkuat ekosistem pariwisata lokal.

"Komunitas lokal harus dilibatkan secara aktif melalui pengembangan desa wisata dan industri kreatif. Destinasi wisata kita harus tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) penunjang pariwisata. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapannya agar Jawa Tengah memiliki ikon pariwisata kelas dunia yang mampu menarik wisatawan untuk datang kembali.

Saat ini di Jawa Tengah ada dua obyek wisata yang cukup terkenal seperti Kawasan Wisata Candi Borobudur dan Kepulauan Karimunjawa.

"Komisi B mendorong adanya ikon-ikon pariwisata unggulan. Jangan sampai pemerintah hanya mampu membangun, tapi tidak bisa mengelola. Kita ingin wisatawan datang, dan kembali lagi karena terkesan dengan pelayanan serta pengalaman berwisata di Jawa Tengah," pungkasnya. (*)

Berita Terkini