Berita Banyumas

Ini 5 Desa di Wangon Banyumas yang Berpotensi Terdampak Proyek Tol Pejagan-Cilacap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK TOL - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Berdasarkan catatan sementara, ada beberapa desa di Banyumas yang akan terdampak proyek Tol Pejagan-Cilacap. Seperti di Kecamatan Wangon ada lima desa.

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Rencana pembangunan Jalan Tol Pejagan–Cilacap kembali mencuat dan mulai menyentuh Kabupaten Banyumas.

Di Kecamatan Wangon, sedikitnya lima desa diproyeksikan bakal terdampak trase tol yang menghubungkan Brebes hingga Cilacap tersebut.

Kepala Desa Wangon, Supriyadi menyebutkan, berdasarkan survei awal yang dilakukan pihak Binamarga, ada lima desa di Kecamatan Wangon yang kemungkinan akan dilintasi trase jalan tol.

Baca juga: Toyaniki Siap Digarap Serius, Perumdam Tirta Satria Gandeng HIPMI Banyumas

Baca juga: Sapi Warga Sudimara Cilongok Terperosok ke Sumur, Damkar Banyumas Lakukan Evakuasi Dramatis

"Desa yang kemungkinan terdampak ada di Desa Raweheng, Wangon, Randegan, Jurangbahas, dan Jambu," ujar Supriyadi kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/5/2025).

Meski demikian, hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait ganti rugi atau ganti untung lahan.

Menurut Supriyadi, proses yang berjalan saat ini masih sebatas pemetaan dan pengumpulan data lokasi yang berpotensi terkena proyek.

"Baru pemetaan dan mengumpulkan bahan, mana saja yang terlewati," jelasnya.

Untuk Desa Wangon, pihaknya memastikan dampaknya relatif minim.

Dari hasil pemetaan sementara, hanya satu rumah dan sebuah gudang yang kemungkinan akan terkena proyek pembangunan tol.

"Selain itu, sisanya adalah lahan sawah tadah hujan."

"Beberapa milik desa, tapi ada juga yang milik perorangan," imbuhnya.

Kecamatan Wangon menurutnya, saat ini masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri.

Supriyadi menambahkan, akan ada akses jalan khusus yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menunjang kawasan industri tersebut.

"Akses jalan tol dan jalan menuju kawasan pabrik itu beda."

"Kalau jalan masuk ke kawasan pabrik rencananya lewat Desa Randegan."

"Jadi kalau melewati rumah warga, akan masuk hitungan ganti rugi tersendiri," kata dia.

Supriyadi juga mengungkapkan, saat ini belum terlihat tanda-tanda aktifnya proyek di lapangan.

"Biasanya kalau proyek mulai jalan, makelar tanah sudah mulai keliling."

"Sekarang belum ada yang keliling, itu berarti belum mulai," ujarnya.

Sebagai informasi, proyek Jalan Tol Pejagan–Cilacap sepanjang 93,56 kilometer ini ditujukan meningkatkan konektivitas wilayah utara dan selatan Jawa Tengah, mempercepat distribusi logistik, serta mendukung pengembangan kawasan industri dan pariwisata.

Di Banyumas, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan exit tol di Kecamatan Ajibarang dan Wangon.

Baca juga: Profit Farm Village, Wisata Edukasi Kambing Perah Pertama di Banyumas

Baca juga: Anak Gugat Ayah, Polemik Yayasan Darun Nujaba Banyumas: Kuasa Hukum Tergugat Beri Pernyataan Tegas

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, telah mengajukan permintaan khusus kepada Pemerintah Pusat, yakni agar Banyumas mendapat hak menentukan lokasi pintu masuk dan keluar (exit tol) Pejagan–Cilacap. 

Hal ini penting untuk menunjang kawasan industri di wilayahnya yang selama ini terkendala akses infrastruktur.

"Yang jelas jalan tol itu akan menghidupi kawasan industri yang sedang kami gadang-gadang, tetapi tidak terealisasi karena infrastrukturnya belum mendukung," kata Sadewo.

Dia menyebutkan, Ajibarang dan Wangon sebagai lokasi strategis untuk exit tol di Banyumas.

"Kalau memungkinkan dua-duanya, di Ajibarang dan Wangon." 

"Tergantung bagaimana lobi-lobi yang akan kami lakukan," imbuhnya. 

Karena dengan adanya jalan tol Pejagan-Cilacap investor akan lebih tertarik menanamkan modal di kawasan industri yang telah disiapkan oleh Pemkab Banyumas, khususnya di Kecamatan Wangon.

Pemkab Banyumas berencana mengembangkan kawasan industri bernama Seti Madukoro Smart-Green Industrial Cluster.

Lokasinya di Desa Randegan dan Wangon, Kecamatan Wangon serta Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir.  

Proyek tol ini sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, kini kembali masuk dalam PSN level 3, dan tercantum dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum periode 2025–2029.

Tahap awal proyek akan difokuskan pada pembebasan lahan dengan dukungan dari pemerintah daerah.

Pemerintah juga menjajaki pendanaan dari pihak swasta, salah satunya Guangxi Beibu Gulf Investment Group Co Ltd, perusahaan BUMN asal Tiongkok yang tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum. (*)

Baca juga: Siap-siap, 50 Kepala Daerah Jalani Retreat Gelombang II Selama 5 Hari, Lokasinya di IPDN Jatinangor

Baca juga: 57 ASN Pemkot Semarang Izin Cuti Haji 2025

Baca juga: Petugas Ekspedisi Lapor Polisi, Ada Paket Berisi Celurit 150 CM Pesanan Pelajar SMK di Magelang

Baca juga: Sekolah Rakyat di Blora Gunakan Eks SDN 4 Balun, Kebutuhan Lahan Masih Kurang 2 Hektare

Berita Terkini