Pihak Ridwan Kamil Anggap Tututan Lisa Mariana Senilai Rp16,6 M Tak Penting: Ga Ada Bukti!
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi santai tuntutan hukum sebesar Rp 16,6 miliar yang dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa gugatan tersebut akan dijawab secara prosedural di pengadilan.
Tuntutan tersebut dianggap tak relevan oleh pihak Ridwan Kamil.
Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terlalu merespons secara berlebihan tuntutan itu di luar jalur hukum.
“Ya, itu nggak perlu ditanggapi terlalu jauh. Semua akan dijawab sesuai prosedur di persidangan,” ujar Muslim, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/6/2025).
Muslim juga menekankan bahwa siapa pun memiliki hak untuk menggugat, namun tetap harus disertai bukti yang valid.
Menurutnya, klaim sepihak tidak cukup untuk membuktikan kebenaran suatu perkara.
“Silakan saja menggugat, itu hak setiap warga negara. Tapi tentu harus dibuktikan. Kalau tidak ada bukti, bagaimana bisa diterima?” tegasnya.
Lisa Mariana sebelumnya mengklaim pernah bertemu Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang.
Terkait hal tersebut, Muslim menyampaikan bahwa pihak hotel juga akan diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Semua pihak yang relevan akan diperiksa, termasuk hotel tempat yang dimaksud. Ini untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat,” ujarnya.
Muslim juga menginformasikan bahwa sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa, dan akan ada dua orang tambahan sesuai permintaan penyidik untuk pendalaman kasus.
Selanjutnya, Lisa Mariana dijadwalkan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan resmi oleh Bareskrim.
Namun, Muslim menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengintervensi jadwal tersebut.