TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Polisi tidak ditemukan jejak ban atau pengereman pada kecelakaan mobil Toyota Fortuner bernopol AE 1240 JP dan truk tronton AA 8469 BP di Tol Solo–Ngawi KM 547.800 A, Dukuh Gringging, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Seperti diketahui, penumpang Toyota Fortuner, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Waluyo Jati Sasono (61), berikut Talitha Salsabila (19) meninggal di lokasi akibat kecelakaan pada Jumat (6/6/2025) sekira pukul 03.15.
Sedangkan pengemudi Toyota Fortuner, Bintang Akmal Fajri Husaini (19) dan penumpang, Ummu Bayinah (53) mengalami luka-luka.
Baca juga: BREAKING NEWS, Waluyo Jadi Sasono Wakil Ketua DPRD Ngawi Tewas Kecelakaan di Tol Sragen
Baca juga: Kecelakaan Akibatkan 2 Korban Meninggal Terjadi di Sragen, Berikut Kronologi Dijelaskan Kapolres
Sopir kini menjalani rawat jalan.
Sedangkan Ummu dirujuk ke RSDM Kota Surakarta.
Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono menyampaikan, kecelakaan tersebut bermula saat Toyota Fortuner yang dikemudikan Bintang dan truk tronton yang dikemudikan, Zian melaju bersama-sama dari arah barat menuju timur.
Posisi Fortuner berada di belakang melintas di jalur cepat, sedangkan truk di jalur lambat.
Fortuner kemudian ke kiri dan masuk ke lajur lambat tepat saat truk melintas di lajur tersebut, sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan.
Bagian depan Toyota Fortuner ringsek seusai menghantam bak belakang truk tronton.
Dia menuturkan, telah meminta keterangan beberapa saksi, baik itu kernet dan sopir truk, termasuk pihak Jasamarga Solo Ngawi (JSN).
"Sopir Fortuner belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (8/6/2025).
Dia menerangkan, truk tronton tersebut muatan kayu yang melakukan perjalanan dari Wonosobo ke Lamongan.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti kecelakaan.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dari petugas JSN, terangnya, tidak ada bekas pengeriman di lokasi kecelakaan.
"Hasil olah TKP di lokasi kejadian tidak ditemukan bekas jejak ban," terangnya.