TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Program sekolah gratis bagi warga kini resmi diteken pemerintah melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun belum diberlakukan merata di semua daerah, program ini memicu kekhawatiran aspek upah tenaga pendidik dari sekolah swasta.
Salah satu guru SD swasta di Kendal, Ninik mengaku keberatan seandainya kebijakan itu digratiskan 100 persen.
Menurutnya, perlu adanya aspek-aspek tertentu yang harus dilakukan kajian mendalam.
"Misalnya upah guru, guru dituntut mengajar sekaligus mengurus administrasi. Itu berat," katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (8/6/2025).
Di sisi lain, dia sebenarnya mendukung kebijakan pemerintah sebagai langkah pemerataan pendidikan
Namun, ia juga meminta kejelasan seandainya peraturan itu akan diterapkan di seluruh sekolah swasta di Kendal.
"Prinsipnya kami mengikuti aturan pemerintah. Tapi kalau swasta harus gratis, artinya semua kebutuhan harus dipenuhi pemerintah," ungkapnya.
Putusan MK ini tentu memberi harapan baru bagi pemerataan akses pendidikan, namun juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan anggaran khusus, jika ingin mewujudkan kebijakan pendidikan gratis terutama untuk sekolah swasta.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, mengatakan pihaknya masih mempelajari peraturan itu. Diterangkannya, terdapat banyak pondok pesantren di Kendal yang juga memiliki sekolah.
"Itu masih pakai dana BOS untuk membayar honorarium guru dan juga meningkatkan kualitas pendidikan," sambungnya.
Terpisah, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga belum bisa berkomentar lebih lanjut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian bersama dinas terkait untuk mematangkan kesiapan penerapan kebijakan tersebut.
"Surat edarannya kan baru beberapa hari ini turun, kami bersama dinas terkait sedang mengkaji dan mempersiapkannya terlebih dulu nanti keputusannya seperti apa," jelasnya.
Bupati yang akrab disapa Tika menilai butuh pembahasan dan kajian yang mendalam.
"Jadi kami belum bisa menyampaikan secara detail kesiapannya. Kalau sudah ada putusan rapat, nanti kami sampaikan hasilnya," sambungnya.
Tika mengakui jika kebijakan ini bakal menambah anggaran baru terutama untuk upah guru swasta.
Namun, ia belum bisa menyampaikan lebih rinci besaran alokasi anggaran yang bakal dikeluarkan, apakah bakal menggunakan alokasi APBD atau sumber dana lain.
"(Terkait anggaran bayar guru?), iya belum. Itu makanya kami masih akan melakukan kajian, dan membahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk kesiapannya bagaimana," tandasnya. (ags)