Budi mengungkapkan, dindik juga mengatur agar tidak ada penambahan kelas di tengah proses seleksi.
"Sejak awal kami MoU dengan sekolah soal kuota. Kalau kuotanya 6 kelas, ya maksimal tetap 6 kelas," tegasnya.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 Juni 2025. Jika siswa yang diterima tidak melakukan daftar ulang pada 20-23 Juni, kursinya akan diberikan kepada peserta cadangan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Untuk menjamin transparansi, para verifikator data akan ditempatkan khusus di Kantor Dindik selama proses berlangsung.
"SPMB ini kami harapkan lebih tertib, objektif, dan adil bagi seluruh calon siswa. Jika ada yang tidak diterima, akan kami bantu salurkan ke sekolah lain melalui Dindik," pungkasnya.
Sementara itu, Hakim orang tua dari Khansa Aulia Yasmine kepada Tribunjateng.com mengatakan, saat ini ia sedang mempersiapkan berkas untuk mendaftarkan anaknya masuk ke SMP.
"Pendaftaran dibuka besok Selasa (10/6/2025). Rencananya, akan daftar ke SMPN 2 Kota Pekalongan melalui sistem domisili," kata Hakim.
Hakim menjelaskan, berkas yang sudah disiapkan yaitu akta kelahiran dan kartu keluarga.
"Jarak rumah saya ke SMPN 2, kurang lebih 200 meter. Semoga, dengan sistem baru ini, anaknya bisa diterima di sekolah yang diinginkan," jelasnya. (Dro)