TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menyebut tersangka Aditya Dwi Nugraha menghabisi nyawa perempuan berinisial DNS (29) karena sakit hati.
Aditya diduga nekat melakukan tindakan penganiayaan lantaran jengkel karena ada ketidakcocokan antara korban dan tersangka.
"Ya ada motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena, Selasa (10/6/2025) petang.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Dian di Hotel Citra Dream: Sakit Hati karena Hal Ini
Baca juga: 5 Cara Gampang Baca Chat WA WhatsApp Saat Me Time, Tetap Centang Satu Tanpa Ketahuan Online
Baca juga: BREAKING NEWS! Kades Kesesi Pekalongan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Andika mengungkap , sebelumnya antara korban dengan tersangka ada semacam transaksional dalam bentuk open booking online (open BO) atau merujuk prositusi online.
Namun, Andika tidak memastikan status korban sebagai Pekerja Seks Perempuan (PSP).
"Keterangan tersangka dia open BO dengan korban. Namun, kami masih memastikan status (pekerjaan) korban," ujarnya.
Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.
Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.
Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.
Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Keterangan dari para saksi ini mengerucut ke tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
"Ya kami tangkap di Surabaya," sambung Andika.