Tersangka yang bernama Aditya Dwi Nugraha ditangkap di wilayah Jawa Timur.
"Iya tersangka ADN ditangkap di Jawa Timur," papar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Aris Munandar kepada Tribun, Selasa (10/6/2025).
Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.
Dia diantar dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Aris melanjutkan, korban sempat melarikan diri keluar kota.
Namun, tim Reserse Mobil (Resmob) berhasil mencium keberadaan tersangka saat melarikan diri.
"Ditangkap tadi malam," paparnya.
Kendati begitu, Aris belum mengungkap keterkaitan antara tersangka dengan korban.
Begitupun soal motifnya.
Dua Saksi Kunci
Polisi mengamankan dua pria yang mengantarkan korban DNS (29) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang.
Dua pria ini merupakan saksi kunci karena telah membawa korban DNS dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit tersebut.