Ibadah Haji 2025

40 Jemaah Haji Ilegal dari Jepara Dibuang di Pinggir Jalan di Jeddah

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGECEKAAN JEMAAH HAJI - Ketua Panja Haji 2025 ini dan TIM WAS Haji, Abdul Wachid saat mengecek kesehatan jemaah haji asal Indonesia. Ratusan Jemaah Haji Indonesia dinyatakan ilegal.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid menyebutkan puluhan jemaah haji asal Jepara terkena razia yang dilakukan otoritas Arab Saudi saat hendak memasuki padang wukuf Arafah jelang 9 Dzulhijah 1446 H. 

Menurut Abdul Wachid, jemaah haji jalur ilegal beberapa di antaranya berasal dari Jepara. 

"Mereka tak bisa melaksanakan salah satu rukun wajib ibadah haji itu lantaran masuk ke Tanah Suci melalui jalur ilegal," ucap Abdul wachid kepada tribunjateng.com, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: 50 Jemaah Haji Jalan Kaki Asal Kudus Dipastikan Sampai di Mina dalam Keadaan Sehat

Baca juga: Akhir Perjalanan Suci: Jemaah Haji Banyumas Dijadwalkan Pulang Akhir Pekan Ini

Pihaknya memperkirakan jumlah jemaah haji ilegal itu mencapai ratusan orang.

Mereka bisa berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umrah dan haji dengan visa pekerja dan lainnya yang bukan khusus visa haji 2025.

Karena berangkat dari jalur ilegal, maka mereka tak bisa melaksanakan puncak haji yang dikenal Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) sebagaimana mestinya.

"Saat hendak masuk di Padang Arafah mereka terhalang portal karena tak punya Kartu Nusuk semacam barcode yang menunjukkan jika mereka jemaah haji legal atau resmi.

Karena ilegal lalu oleh petugas mereka dibuang di pinggir jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna," ujarnya.

"Dari Jepara jumlahnya sekitar 40 jemaah, Kudus dan Demak masih-masing sama. Kalau se-Indonesia jumlahnya ratusan jemaah yang masuk dari jalur ilegal," kata Abdul Wachid yang juga Ketua Panja Haji 2025 ini dan Tim Was Haji 

Tahun ini, kata Abdul Wachid otoritas Arab Saudi memang mengetatkan akses masuk Kota Makkah dan Masjidil Haram juga ke Armuzna. 

Berbagai akses masuk baik pintu resmi hingga jalur tikus dijaga oleh petugas bersenjata lengkap. 

Selain itu otoritas setempat juga menggunakan drone yang terbang berputar mengitari lokasi yang ditentukan.

Pemeriksaan di akses masuk dilakukan 24 jam nonstop.

Pemeriksaan nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis. 

Para jemaah haji ilegal ini bisa dideteksi petugas karena ketatnya pemeriksaan ini. Bahkan mukimin atau warga Indonesia yang bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi juga tak bisa masuk ke Armuzna jika tidak lolos pemeriksaan nusuk.

"Hampir mustahil bisa menembus pemeriksaan. Jangankan jemaah dari Indonesia, bahkan mukimin juga tak bisa meskipun mereka punya tasreh, kalau tak ada nusuk tak bisa masuk. Mereka ditangkap lalu dibuang ke Jeddah atau Madinah. ," ujarnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji. 

Rinciannya sekitar 203 ribu jemaah haji reguler. 

Sedang 17 ribu jemaah haji khusus. 

Sebelum ke Tanah Suci ratusan jemaah haji resmi itu sudah dibekali Tasreh nusuk agar bisa masuk ke Armuzna. 

Selain itu, berbagai fasilitas mulai dari penerbangan, hotel hingga katering selama ibadah haji juga diurus oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Abdul Wachid, pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan agar jemaah haji tetap menempuh jalur legal yang ditetapkan Kemenag. 

Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi maupun Dirjen PHU Kemenag. 

Namun ternyata masih ada travel atau biro umrah dan haji yang nekat memberangkatkan jemaah dari jalur nonresmi. 

Travel atau biro itu bahkan mengiming-imingi calon jemaah dengan biaya haji yang lebih rendah dibanding haji furoda, yakni kisaran Rp 150 juta - Rp 250 juta. 

Padahal haji furoda yang sudah dilarang pemerintah tarifnya berkisar Rp 450 juta hingga hampir Rp 1 miliar.

"Makanya ini jadi tidak masuk akal. Jemaah haji ilegal tidak mungkin tinggal di hotel, kalau apartemen kecil mungkin bisa. Tapi mereka tak dapat tenda dan tidak punya nusuk," ucap wakil rakyat asal Partai Gerindra ini.

Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Abdul Wachid akan lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng Pemkab, DPRD dan Forkompinda Jepara.

 Lewat upaya itu diharapkan pesan agar warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa jalur resmi bisa sampai meluas ke tengah masyarakat.

Khusus untuk travel atau biro yang memberangkatkan pihaknya merekomendasikan Kemenag agar memasukkan ke daftar blacklist atau mencabut izin operasionalnya.

"Tahun 2024, otoritas Arab Saudi sudah ketat, tahun ini lebih ketat lagi. Jadi jangan main janji bisa memberangkatkan haji karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna kalau tak lewat jalur resmi," paparnya.

Abdul Wachid juga berpesan agar calon jemaah haji lebih bersabar menunggu daftar tunggu. 

"Kalau tahun ini kuotanya hanya 1,8 juta jemaah, khusus Indonesia 221 ribu jemaah. Nanti kalau kuotanya bertambah hingga 5 juta, jumlah jemaah haji bisa meningkat 2 kali lipat, bahkan mungkin mencapai 500 ribu jemaah. Jadi mohon bersabar," ungkapnya.

Sebab dalam lima tahun mendatang, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia yang beribadah di Tanah Suci bisa mencapai 5 juta jemaah. 

"Sembari itu kita juga akan melakukan revisi UU Haji, salah satunya untuk merespon kebijakan Arab Saudi. Kalau kita mendukung kebijakan itu agar pelaksanaan haji lebih tertib, aman dan nyaman sesuai keinginan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," tutupnya.

Sementara itu, kisah pilu dialami seorang calon jemaah haji.

Sirna sudah niat Heri Risdyanto Warimin melangsungkan ibadah haji tahun ini.

Jemaah haji reguler asal Bandung, Jawa Barat itu harus kembali ke tanah suci meskipun ia sudah sampai Jeddah.

Bahkan ia pulang ke Indonesia masih mengenakan baju ihram.

Kisah Heri ini viral setelah diunggah oleh sejumlah akun media sosial, di antaranya akun Tiktok @abdullahalisra pada Rabu (4/6/2025).

"Tragis! Heri Risdyanto bin Warimin, calon jamaah haji asal Bandung, gagal berangkat ke Tanah Suci setelah visa hajinya dibatalkan secara sepihak. Ia terpaksa pulang ke Indonesia hanya mengenakan kain ihram,"ucap pemilik akun Tiktok @abdullahalisra.

Dilansir dari sejumlah sumber media, Heri merupakan calon jemaah haji kloter 27.

Ia berangkat dari bandara Kertajari (KJT) pada 30 Mei 2025 menggunakan pesawat Saudia Airlines.

Tak sendiri, Heri bertolak ke Jeddah bersama istri dan kedua orangtuanya.

Heri juga sudah berganti baju ikram saat Miqat di atas pesawat.

Namun, saat sampai di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan imigrasi.

Padahal semua dokumen yang dibawa Heri lengkap.

Dirinya juga tidak punya riwayat catatan hitam.

Dirinya terkahir melaksanakan ibadah umroh pada tahun 2022.

Ia pun menunjukkan berbagai dokumen pada petugas bandara.

Mulai dari paspor, tiket pulang pergi, hotel menginap, bukti email enrollment visa dari Saudi dan lain-lain. 

Setelah ditelusuri, ternyata sumber masalah ada pada status visa milik Heri yang dibatalkan.

Petugas imigrasi Bandara Jeddah mentakan No Visa pada Heri.

Padahal dari hasil download, e-visa Heri sudah aktif sejak 6 Mei 2025, lalu berubah sekitar 22 Mei.

Selain itu, data Heri di aplikasi Haji Pintar juga berubah.

Heri sendiri tak pernah mengajukan pembatalan atau penundaan.

Heri sempat dibawa ke ruang isolasi tanpa pendampingan.

Sampai akhirnya, Heri dipulangkan dan diberikan tiket Saudi Airlines tujuan Jeddah - CGK Jakarta.

Mirisnya, Heri tak boleh mengambil koper untuk mengganti baju.

Sampai akhirnya ia pulang ke Indonesia hanya mengenakan baju ihram.

Sementara itu, pihak Kemenag Jabar sudah bertemu dengan Heri untuk melakukan dialog.

Heri disebut sudah menerima hal yang ia alami.

Namun Heri masih berharap keadilan dan tanggungjawab Kemenag. 

 (Ito/*)

Berita Terkini