TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jajaran kepolisian dari Polres Jepara menangkap seorang guru laki-laki yang diduga telah mencabuli siswinya dengan cara menyuruh korban melakukan onani.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, diduga seorang guru yang mencabuli muridnya sendiri yaitu MY.
Disebutkan, pada Jumat 13 Juni 2025, pelaku sudah diantar warga ke Mapolres Jepara.
Baca juga: Kunjungi Anggota yang Sakit, Polres Jepara Laksanakan Program Home Visit
Baca juga: Pemkab Jepara Buka Peluang Kerja Sama Antardaerah, Ajak Sinergi Kembangkan Potensi Lokal
“Terduga pelaku kami periksa di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jepara."
"Saat ini pemeriksan masih berlangsung,” kata AKP M Faizal Wildan Umar Rela kepada Tribunjateng.com, Minggu (15/6/2025).
Untuk saat ini, Satreskrim Polres Jepara sudah mendapati dua siswi yang menjadi korban sosok guru bejat.
Kedua pelajar tersebut juga sudah dimintai keterangannya.
“Sementara pemeriksaan terhadap korban yang satunya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para korban diminta terduga pelaku untuk melakukan onani.
Belum diketahui persis apa motif MY melakukan tindakan cabul tersebut.
“Sementara ini kami masih dalami."
"Kami masih perlu mencari keterangan dan alat bukti yang cukup,” ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, tindakaan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru tersebut di posting di Facebook yaitu ISJ (Info Seputar Jepara).
Akun bernama Dedy mengunggah foto seorang laki-laki yang diapit anggota polisi dan TNI.
Dia menuliskan keterangan bahwa laki-laki yang merupakan oknum guru sebagai tukang cabul.