TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan meluncurkan program 'Pandu Ceria'.
Program ini menyasar, satuan pendidikan anak usia dini di lingkungan madrasah dan RA (Raudhatul Athfal) se-Kabupaten Pekalongan.
Peluncuran dan penandatanganan kerja sama program 'Pandu Ceria' atau Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Madrasah/RA ini digelar di aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo mengatakan, program ini bertujuan menertibkan data administrasi sejak dini, seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), untuk siswa-siswi RA yang belum memiliki dokumen kependudukan.
"Terobosan seperti Pandu Ceria diharapkan mampu menjadi solusi atas kendala yang sering ditemui di lapangan, terutama di sektor pendidikan usia dini," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, Sabtu (14/6/2025).
Ajid menjelaskan, bahwa meningkatnya jumlah penduduk menuntut pelayanan administrasi yang lebih inovatif dan efisien.
'Jumlah penduduk terus bertambah, dan tanpa dukungan layanan yang efektif, target kinerja pelayanan tidak akan tercapai. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan data anak-anak sudah tertib sejak awal," ujar Ajid.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, mengungkapkan, bahwa data siswa madrasah, khususnya RA, kerap tidak sinkron dengan data kependudukan di EMIS karena berbagai faktor seperti kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau ketidaksesuaian data orang tua.
"Bahkan ada anak-anak yang mendaftar RA tanpa NIK. Ini sangat mempengaruhi integrasi data pendidikan ke sistem nasional, seperti EMIS dan e-Ijazah.
Dengan Pandu Ceria, kami berharap itu semua bisa diminimalkan," jelasnya.
Melalui program ini, admin RA akan menginput data siswa melalui aplikasi pelayanan online milik Disdukcapil.
Setelah diproses, dokumen berupa KK dan akta kelahiran bisa dicetak langsung oleh pihak RA, sedangkan KIA akan didistribusikan melalui Kankemenag.
"Dengan sinergi antara Disdukcapil dan Kankemenag, Pandu Ceria diharapkan tidak hanya mempercepat penertiban data kependudukan anak-anak, tetapi juga memperkuat integrasi data antara lembaga pemerintah dan dunia pendidikan berbasis agama di Kabupaten Pekalongan," tambahnya. (Dro)