Berita Kriminal

Tengah Malam JN Mengetuk Rumah Tetangga Sambil Mengendong Anaknya, Bilang Habis Bunuh Istri

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang suami berinisial JN (36) yang tega menghabisi nyawa istrinya, RK (25), di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.(Istimewa). 

TRIBUNJATENG.COM - Kesaksian tetangga kasus suami bunuh istri di Ciputat, Jakarta.

Detik-detik kejadian menggambarkan mulai dari keributan yang terjadi.

Hingga kemudian suami yang menjadi pelaku pembunuhan mengetuk pintu rumah saksi.

Saat itu pelaku menggendong anaknya.

Berikut kronologi kejadian.

Baca juga: Ini Deretan Tokoh yang Dilaporkan Barisan Pendukung Jokowi BSJA ke Polisi, Sejumlah Nama Menyusul?

Keributan terjadi sesaat sebelum JN (36) membunuh istrinya, RK (25), di rumah kontrakan keduanya di Jalan Rusa IV, RT 03/RW 04, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025). Ribut-ribut JN dan RK terdengar oleh tetangga keduanya, RH. 

“Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Namun demikian, RH dan istri mengira keributan itu merupakan hal yang biasa dan merupakan dinamika dalam membangun rumah tangga.

“Pukul 23.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan korban lagi. Namun, sekira jam 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak,” urai Ade Ary.

Saat itu, RH mengira anak JN dan RK yang masih balita tengah rewel.

Sepuluh menit usai mendengar tangisan anak pelaku dan korban atau sekitar pukul 00.00 WIB, rumah RH diketuk oleh seseorang.  

Begitu membuka pintu, ternyata yang datang JN bersama anaknya yang digendong.

Kepada RH, JN mengakui telah menghabisi nyawa istrinya.

“Berkata, ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahkan ke massa, enggak apa-apa’,” ucap Ade Ary.

Sontak, RH terkejut mendengar pengakuan JN.

Ia pun segera mencari warga lain yang masih terjaga.

Bersama saksi PP, R, dan S, RH kemudian masuk ke rumah kontrakan JN dan RK.

Di dalam, mereka menemukan korban sudah terbujur kaku dan ditutupi selimut.

“(Para saksi juga) melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban dan pelaku,” kata dia.

Oleh karena itu, para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur pada Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB.

Tim Opsnal Unit Reskrim Ciputat Timur langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang sudah lebih dulu diamankan oleh warga.

 “Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110,” urai Ade Ary.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga membunuh istrinya sendiri di sebuah rumah kontrakan pada Senin (16/6/2025) malam.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan kejadian itu.

Ia menyebut, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.

“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” kata Bambang

Menurut Bambang, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan.

“Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” ujarnya. (Kompas.com)

Berita Terkini