Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Lindungi Penderes Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Capai Rp235 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBERIAN BANTUAN - Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas Wakhyono (dua dari kiri) saat memberikan bantuan terhadap petani penderes atau penyadap nira kelapa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (18/6/2025). Total santunan yang diberikan bervariasi antara Rp143 juta hingga Rp235 juta, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa bagi anak peserta.

Ketua Kopipo Banyumas, Heru Rodhi Abdilah, mengapresiasi kerja sama antara koperasi, Pemkab Banyumas, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut, saat ini lebih dari 800 anggota Kopipo telah memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengucapkan terima kasih karena anggota kami telah menerima 97 kartu baru dan juga santunan untuk keluarga penderes yang gugur saat bekerja.

Ini adalah bentuk perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan bisa melanjutkan hidup," katanya.

Harapan dari Pemkab Banyumas tidak ada lagi penderes tanpa perlindungan.

Baca juga: Dahlan Dahi: Tribun Banyumas Relaunching, Bangkitkan Semangat Ekonomi Kerakyatan Banyumas Raya

Wakhyono menyampaikan harapan agar seluruh penderes di Banyumas bisa segera terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Musibah seperti kehilangan anggota keluarga karena kecelakaan kerja adalah cobaan berat.

Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi pengingat bahwa penderes juga berhak atas perlindungan sosial," imbuhnya. (jti)

Berita Terkini