Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Apa Itu ODOL? Aksi Demo Ribuan Sopir Truk Blokade Jalan Tolak UU Nomor 22 Tahun 2009

Apa Itu ODOL? Aksi Demo Ribuan Sopir Truk Blokade Jalan Tolak UU Nomor 22 Tahun 2009

|
Penulis: non | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
APA ITU ODOL? - Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di area Lingkar Tanjang, Kamis (19/6/2025) siang. Apa Itu ODOL? Aksi Demo Ribuan Sopir Truk Blokade Jalan Tolak UU Nomor 22 Tahun 2009 

TRIBUNJATENG.COM - Apa Itu ODOL? Aksi Demo Ribuan Sopir Truk Blokade Jalan Tolak UU Nomor 22 Tahun 2009

Para supir truk yang melakukan demo tolak RUU ODOL dengan cara memblokade jalan disepanjang jalan besar.

Akibat banyaknya supir truk yang mengadakan unjuk rasa terkait adanya kebijakan pembatasan truk ODOL.

Sehingga kemacet di beberapa ruas jalan di beberapa daerah pun tak bisa dihindari.

PERATURAN ODOL

Apa Itu ODOL?

ODOL adalah singkatan dari Over Dimension/Over Loading.

Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan.

Kondisi ini masih banyak ditemui di jalan kendaraan angkutan seperti truk yang melebihi kapasitas muatan.

Kendaraan semacam itu kerap disebut dengan istilah ODOL

ODOL biasanya terjadi karena pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi pengangkut.

Bisa berupa pemendekan atau pemanjangan sasis.

Caranya dengan mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan.

Sedangkan para sopir truk benrjuk rasa untuk menolak aturan Zero ODOL yang rencananya akan diberlakukan per 2023 mendatang.

Namun bukan berarti memodifikasi kendaraan semacam itu dilarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved