Berita Kecelakaan

Kendarai GL Max, 2 Bocah 14 Tahun Terlibat Kecelakaan dengan Truk Fuso, 1 Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN: Tangkapan layar CCTV menunjukkan suasana di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pakah–Rengel, tepatnya di Dusun Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Minggu malam (22/6/2025). (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA)

TRIBUNJATENG.COM, TUBAN – Minggu (22/6/2025) malam, seorang bocah 14 tahun tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Pakah–Rengel.

Tepatnya di Dusun Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan.

Baca juga: Terios Tertimpa Truk Fuso yang Terguling, Sopir Tewas

Motor Honda GL Max tanpa plat nomor dikemudikan oleh Oktavian Velix Iswandi (14), yang berboncengan dengan Moch Yusuf Alfarisqi (14).

Mereka berdua adalah warga Dusun Dawung, Desa Grabagan, Kabupaten Tuban. 

Sepeda motor tersebut terlibat Laka Lantas dengan  sebuah truk fuso bernomor polisi S-8465-UC, yang dikemudikan oleh Akhmad Sodiq Nurwanto (50), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikemudikan oleh Oktavian berjalan dari arah timur ke barat. 

Namun saat mendahului kendaraan di depannya, pemotor justru masuk ke lajur kanan dan menabrak truk fuso.
 
“Hendak mendahului ambil lajur kanan, namun di depannya ada truk fuso,” ujar Eko, Senin (23/6/2025).

Akibat kejadian tersebut, Oktavian dan Yusuf mengalami luka-luka.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian membawa keduanya ke Puskesmas Rengel untuk mendapatkan perawatan medis.

Sayangnya, karena luka parah yang di alami oleh Oktavian, di tengah perjalanan menuju Puskesmas Rengel, nyawanya tak tertolong.

Sedangkan Yusuf, masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Pengemudi sepeda motor meninggal dunia sedangkan penumpangnya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif,” imbuhnya.

Dari kejadian ini petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti seperti, kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi.

Kemudian Eko juga menghimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Tuban agar mengawasi kegiatan anak-anak nya.

Halaman
12

Berita Terkini