Meski keputusan tidak memihak, Paula Verhoeven tetap menerima kenyataan dengan lapang dada.
Pengacara Baim Wong Sebut Ini Imbas Paula Lapor
Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyindir Paula Verhoeven soal hak asuh anak.
Seperti yang diketahui, Hak Asuh Anak jatuh di tangan Baim Wong sepenuhnya.
Sebelumnya Hak Asuh Anak diputuskan untuk dibagi per dua minggu.
Artinya, Kiano dan Kenzo akan diasuh Baim Wong selama 2 minggu, kemudian 2 minggu lainnya diasuh Paula  Verhoeven.
"Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula)," ungkap Fahmi dikutip dari Tribun Seleb.
Atas putusan tersebut, Baim Wong mengajukan banding.
Fahmi menyampaikan pengadilan tingkat banding menilai Paula Verhoeven tidak memeuhi syarat.
"Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut," jelasnya.
Fahmi kemudian mengungkap pertimbangan yang membuat Paula akhirnya tak mendapat hak asuh anak.
Yakni sikap Paula dinilai tidak koopertatif selama proses hukum berjalan.
Fahmi menyebut Paula Verhoeven kerap melaporkan banyak pihak, termasuk ke Komnas Perempuan.
"Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim 2 minggu."
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."