TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan sistem layanan publik terintegrasi bernama Banyumas PAS yang dapat diakses melalui laman banyumaskab.go.id.
Portal ini menjadi pintu utama yang menggabungkan 33 layanan publik ke dalam satu sistem terpadu.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan transformasi ini menjadi langkah strategis menjawab tantangan era digital.
Sekaligus memangkas sistem pelayanan yang dinilainya masih terlalu tradisional dan terfragmentasi.
"Pelayanan publik yang lama, yang tradisional, harus kita ganti dan jawab dengan tantangan digital.
Cita-cita saya, tidak perlu banyak aplikasi.
Cukup satu, tapi sudah menyediakan semuanya," ujar Bupati kepada Tribunbanyumas.com, usai peluncuran sistem tersebut di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (3/7/2025).
Sadewo meminta agar sekitar 100 aplikasi layanan yang selama ini tersebar di masing-masing OPD agar diseleksi lagi mana yang benar-benar bermanfaat mana yang tidak.
"Kebanyakan aplikasi itu saya jeleh (muak).
Kalau sudah dibuat aplikasinya, ya harus dipakai.
Jangan numpuk-numpuk," ucapnya.
Melalui Banyumas PAS, masyarakat kini dapat mengakses beragam layanan hanya dari satu portal.
Mulai dari perizinan, kependudukan, hingga lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan lokal, semuanya terintegrasi dalam sistem ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Banyumas, Dedy Noerhasan, menambahkan portal ini telah mendukung akses melalui perangkat Android dan Ios akan terus dikembangkan seiring dengan kebutuhan.
"Kalau ada perusahaan buka lowongan, maka akan muncul di situ.