TRIBUNJATENG.COM - Artis pria berinsial MR ditangkap polisi yang melakukan dugaan pemerasan pada pacar lelakinya.
MR diduga melakukan pemerasan dan mengancam akan menyebarkan video bugil pacar lelakinya.
Dalam video yang beredar, MR ditangkap oleh petugas Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
MR ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat.
Ia mengenakan kaos warna kuning saat ditangkap.
MR ditangkap saat bersembunyi di sebuah mobil rongsok di dekat pos kamling.
Dirinya sempat kabur dari kos dan bersembunyi di mobil rongsok.
Polisi berhasil menemukan MR setelah polisi berpakaian preman bertanya pada kelompok orang yang sedang duduk duduk di poas jaga wilayah Depok, Jawa Barat.
MR tak bisa melawan dan langsung dibawa oleh petugas kepolisian.
Artis tersebut ditangkap setelah ada laporan korban.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
Ia mengatakan bahwa korban telah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
"Iya, ada laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer."
"Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash," ujar Pengky dikutip dari Kompas.com
Pengky juga menjelaskan bahwa hubungan MR dan IMT adalah sepasang kekasih sesama jenis.