Berita Kriminal

Ini Pintu Masuk Polisi Tentukan Tersangka Bentrokan FPI vs PWI LS di Pemalang

Penulis: Lyz
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAIK PENYIDIKAN - Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Endro Wibowo menyebut kasus kericuhan pengajian Habib Rizieq Shihab di Pemalang sedang dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah tengah mendalami kasus kericuhan yang terjadi saat acara ceramah yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Pemalang.

Insiden tersebut melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas) dan kini telah masuk tahap penyidikan.

Menurut pihak kepolisian, penyidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam bentrokan yang terjadi antara anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah dan kelompok dari Perjuangan Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS).

PENGAJIAN RICUH - Pengajian yang menghadirkan tokoh FPI Habib Rizieq Sihab (HRS) di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang berujung ricuh, pada Kamis (24/7/2025) dini hari. Dua kelompok massa yang terlibat bentrokan tersebut dari organisasi masyarakat Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah (LS), yang menolak kedatangan HRS, dan massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang memberikan dukungan atas kehadiran tokoh tersebut. (Dok warga dan screenshot video sosmed)

"Iya kasus sudah naik ke penyidikan, sudah ada korban sudah ada tindak pidananya, jadi tersangka sedang kami cari," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/7/2025).

Kasus kericuhan ini berawal dari acara pengajian dengan penceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Rabu (23/7/2025) malam. Buntut dari kejadian ini ada sebanyak 16 korban luka-luka.

Belasan korban tersebut terdiri dari sembilan korban luka dari PWI LS dan  dua korban dari FPI. Korban sisanya meliputi lima anggota Polri.

Dari dua kelompok ormas yakni PWI LS dan FPI tidak melaporkan kasus itu ke kepolisian. 

Pelapor justru datang dari anggota polres Pemalang yang menjadi korban penganiayaan. 

Para anggota Polri tersebut melaporkan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

"Iya ada lima anggota Polres Pemalang yang melapor karena dikeroyok saat melakukan pengamanan ketika peristiwa kericuhan terjadi," jelas Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Endro Wibowo.

Pelaporan dari anggota polri tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk memproses kasus tersebut.

Sejauh ini, kata Endro, barang bukti yang sudah dikumpulkan berupa kayu, batu bata dan sejumlah rekaman video saat terjadi keributan.

Berkaitan dengan saksi, Endro menyebut sudah ada yang diperiksa yakni enam polisi termasuk para korban, empat kepala dusun, dua korban warga Pekalongan yang tergabung dengan ormas PWI LS. 

"Untuk panitia acara pengajian dan para pentolan dari kedua ormas tersebut masih proses pemanggilan," bebernya.


Menurut Endro, penanganan kasus ini dilakukan secara gabungan dengan Polres Pemalang. 

Bila saksi yang secara jarak lebih dekat dengan Polres Pemalang maka akan diperiksa di sana. 

Namun, saksi yang krusial bakal diperiksa di Polda Jateng. 

"Kalau yang berkaitan dengan situasi kejadian secara langsung nanti kami yang periksa," katanya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengumpulkan para Kapolres dan mengundang jajaran petinggi TNI mulai dari Panglima Kodam (Pangdam) IV Diponegoro hingga para Dandim pada kegiatan bertajuk  rapat koordinasi lintas sektoral. 

Kapolda mengundang pula instansi lain seperti para Kepala  Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. 

Acara pertemuan dilakukan di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). 

Undangan rakor dari Kapolda Jateng tersebut untuk menyikapi potensi konflik sosial yang terjadi di antaranya kasus kericuhan antar dua organisasi masyarakat Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah dengan Perjuangan Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) di Pemalang yang terjadi pada pekan kemarin. 

Menurut Irjen Ribut, konflik sosial di Jateng yang terjadi di tahun 2025 masih berupa konflik ormas, perguruan silat dan antar suporter sepak bola.

Terbaru kasus konflik sosial yang disoroti pihaknya yakni konflik di Pemalang.

"Selepas kasus itu, kami akan mengambil langkah strategis dalam menjaga kondusifitas wilayah," terangnya dalam keterangan tertulis. 


Kapolda mengingatkan, pertemuan ini menjadi ikhtiar untuk menjaga Kamtibmas di Jawa Tengah. 

Menurutnya, tugas keamanan tidak hanya dilakukan oleh polisi melainkan semua pihak.

"Kerukunan dan kedamaian itu bukan warisan tetapi harus diusahakan bersama," paparnya.

Ribut menyebut, hal itu terwujud jika ada penanggulangan potensi konflik yang dimitigasi sejak dini. "Kedamaian terwujud atas kerjasama semua pihak," paparnya.

Sementara Pandam IV Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat mengatakan, bakal mendukung penanggulangan konflik di Jawa Tengah. "Kami siap memberikan bantuan kekuatan," katanya.

Dia menilai, Jawa Tengah  memiliki potensi gesekan antar kelompok. "Maka tiga pilar TNI, Polri dan Pemerintah harus bisa mencegahnya," paparnya.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jawa Tengah Brigjen Pol Harseno menuturkan, perlu deteksi dini yang baik dari peristiwa untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi situasi yang berpotensi menjadi permasalahan. 

"Hal sekecil apapun yang berpotensi menjadi kerawanan dan konflik harus dapat terdeteksi dan diantisipasi sebelum menjadi permasalahan yang lebih besar," bebernya. (Iwn)

Berita Terkini