Berita Kriminal

Remaja Terduga Pembunuh Nenek di Blora Sudah Bisa Makan dan Salat, Tiga Saksi Sudah Diperiksa

Penulis: Lyz
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLRES BLORA - Gedung Polres Blora tampak depan. Kondisi IMH sudah stabil, terduga pelaku pembunuhan nenek di Blora.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kepolisian Resor (Polres) Blora terus menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Patmirah, warga Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat malam, 25 Juli 2025, dengan luka serius di bagian leher dan wajah yang diduga akibat kekerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian mengarahkan dugaan kuat kepada cucu korban berinisial IMH (19), yang kini telah diamankan sebagai terduga pelaku.

Informasi sementara menyebutkan bahwa IMH mengalami tekanan psikologis dan depresi, setelah keinginannya untuk melanjutkan kuliah tidak mendapat restu dari ibunya.

Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari tiga saksi guna mengungkap motif dan kronologi kejadian secara utuh.


"Kalau sementara ini, kita masih pemanggilan saksi-saksi.  Jumlah saksi yang dimintai keterangan baru tiga orang," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Senin (28/7/2025).


Lebih lanjut, AKP Gembong, menyampaikan selain pemanggilan saksi, beberapa barang bukti juga telah diamankan.


"Barang bukti yang diamankan seperti baju korban, kemudian dua senjata tajam, sabit sama parang yang sebelumnya digunakan terduga pelaku untuk membacok sapi tetangga."


"Tetapi senjata itu juga masih kami dalami, apakah senjata itu yang digunakan atau tidak," terangnya.


Menurut AKP Gembong, pihak kepolisian saat ini tetap berhati-hati dalam menangani kasus ini. 


Apalagi, terduga pelaku diduga mengalami depresi, gangguan mental.


"Jadi kami harus hati-hati, pembuktian itu kan enggak serta-merta. Oh, ini ada korban, ini ada tersangka, ini ada senjata. Tetapi harus betul-betul dia bertindak seperti apa? Dia melakukan dengan apa? Saksinya melihat nggak, seperti itu," jelasnya.


Terkait terduga pelaku yang mengalami depresi, AKP Gembong, menyampaikan bahwa pihak kepolisian fokus pada tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.


"Kita konsentrasi ke tindakan pidana yang dilakukan. Alat bukti pendukungnya seperti apa itu yang kita angkat."


"Nah, nanti masalah anak itu depresi, kejiwaannya terganggu, nanti dari pihak kesehatan yang berkompeten yang mengeluarkan hasilnya ataupun menyatakan hal tersebut. Kalau kita lebih fokus ke tindakan pidananya," terangnya.


Adapun terkait terduga pelaku yang mengalami depresi saat melakukan tindak pidana, nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan.


"Kalau pelaku itu memiliki gangguan jiwa atau mentalnya terganggu, nah nanti hakim memutuskan apakah kasus ini selesai di tingkat penuntutan, atau seperti apa gitu. Kalau petugas kepolisian kan sifatnya hanya di pembuktian tindak pidananya saja," jelasnya.


Kondisi Terduga Pelaku Saat Ini


AKP gembong Widodo, mengatakan untuk status IMH masih terduga pelaku. Belum ada penetapan tersangka.


"Saat ini terduga pelaku (IMH) ada di Polres Blora, ditempatkan di sel sendiri. Statusnya, masih terduga pelaku, belum tersangka," terangnya.


Lebih lanjut, AKP Gembong, menyampaikan kondisi kesehatan IMH saat ini mulai stabil.


Polisi menjemput IMH dari Rumah Sakit Jiwa, RS Bhina Bhakti Husada Rembang, pada Jumat (25/7/2025) malam.


"Saat awal-awal itu, dia hanya diam, nggak mau komunikasi, karena masih terpengaruh obat penenang. Kemudian hari berikutnya baru bisa diajak komunikasi."


"Kemudian tadi malam itu sudah bisa diajak komunikasi, sudah bisa salat, sudah makan, seperti itu," jelasnya.


Meskipun sudah bisa diajak komunikasi, AKP Gembong menyebut, pihak kepolisian belum memintai keterangan terhadap IMH.


"Belum karena ini kan menyangkut mental kejiwaan dari anak tersebut. Jadinya kita hati-hati dalam melangkah, termasuk ke pemeriksaan," jelasnya.


IMH menjadi terduga pelaku pembunuhan neneknya, lantaran saat Jumat (25/7/2025) sore, IMH melakukan pembacokan pada sapi milik tetangganya.


Setelah membacok sapi milik tetangga, IMH diamankan oleh warga. Senjata tajam, berupa sabit dan parang juga turut diamankan.


Kemudian IMH dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Rembang pada malam hari. Selanjutnya ada kabar bahwa neneknya (Patmirah) meninggal dengan tidak wajar, karena ada luka sayat di leher, dan wajah.


Kemudian IMH dijemput pihak kepolisian, dan ditempatkan di sel Polres Blora. 


Kendati demikian, saat ini Polres Blora, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.


Sebagai informasi, IMH diketahui baru di rumah 12 hari. Ia pulang ke rumah karena kontrak kerjanya di Kalimantan sudah habis.


Kemudian, IMH pulang ke rumah untuk meminta restu kepada sang ibu, untuk melanjutkan kuliah. 


IMH merupakan tulang punggung keluarga. Bapaknya sudah meninggal beberapa tahun yang lalu.


Setelah lulus STM, IMH langsung bekerja ke Kalimantan. Selama bekerja, ia selalu mengirimi uang ke ibu, dan adiknya.


Gaji dari kerja, juga ditabung untuk rencana melanjutkan kuliah.


Namun, saat IMH pulang ke rumah dan meminta izin ibunya untuk kuliah, sang ibu tidak merestui. Sang ibu khawatir, tidak bisa membiayai kebutuhan bulanan sang anak selama kuliah.


Sejak itulah, IMH mulai depresi. Ia sering melamun, dan tatapannya sering kosong.(Iqs)

Berita Terkini