Alasan Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak, Bolehkah Mengajukan Lagi?
TRIBUNJATENG.COM - Pengajuan KUR BRI 2025 tidak selalu disetujui.
Beberapa nasabah UMKM mengeluh permohonannya ditolak, padahal merasa sudah memenuhi syarat.
Salah satu penyebab paling umum adalah nasabah masih punya pinjaman usaha di bank lain.
Ini dianggap sebagai kredit produktif aktif, yang membuat pengajuan KUR otomatis ditolak.
Apa Itu Kredit Produktif?
Kredit produktif adalah pinjaman yang digunakan untuk modal usaha.
Jika seseorang masih punya pinjaman usaha di bank lain, maka tidak bisa mengajukan KUR BRI.
Ini sudah jadi aturan resmi dari bank.
Contohnya:
- Kredit modal kerja di bank lain
- Kredit investasi untuk usaha di tempat lain
- Pinjaman UMKM di lembaga keuangan lain
Apa Saja yang Masih Diperbolehkan?
Meski tidak boleh punya kredit produktif aktif, masih boleh mengajukan KUR jika hanya punya kredit konsumtif.
Yang termasuk kredit konsumtif adalah:
- KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
- KKB (Kredit Kendaraan Bermotor)
- Kartu Kredit pribadi
Jadi, punya cicilan rumah atau motor pribadi tidak akan menggagalkan pengajuan KUR BRI.
Yang penting, tidak ada pinjaman lain untuk usaha saat itu.
Jika Ditolak, Apakah Bisa Mengajukan Lagi?
Jawabannya: bisa.
Nasabah bisa kembali mengajukan KUR setelah menyelesaikan kredit usaha lain yang masih aktif.