TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ratusan warga menggeruduk kantor Satpol PP Pati, Selasa (5/8/2025).
Tindakan tersebut merupakan eskalasi aksi massa setelah petugas Satpol PP Kabupaten Pati diperintahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, untuk mengangkut ratusan dus air mineral hasil donasi warga.
Massa yang murka tersebut merupakan simpatisan aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Baca juga: Ricuh! Massa Aksi Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 Saling Bentak dan Saling Tantang dengan Plt Sekda Pati
Para inisiator aksi massa yang berawal dari media sosial ini mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu.
Mereka berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Demi menyukseskan rencana tersebut, mereka mendirikan posko penerimaan donasi di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya di sisi luar pagar sebelah barat, di bawah proyek pembangunan videotron baru.
Sebuah mobil ambulans yang difungsikan sebagai posko diparkirkan di sana sejak Jumat (1/8/2025), 24 jam setiap hari.
Posko ini menerima donasi logistik untuk aksi unjuk rasa 13 Agustus.
Mereka menerima bantuan berupa air mineral dan makanan.
Namun mereka tidak menerima donasi berupa uang. Alasannya, untuk menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan rakyat tanpa ada cukong yang mendanai.
Ratusan dus air mineral hasil donasi warga ditumpuk rapi, memanjang ke timur hingga hampir menutupi seluruh panjang pagar Kantor Bupati Pati.
Di tumpukan kardus itu, tertulis dengan cat semprot kata-kata “Bupati Pembohong” dan “Bupati Penipu”.
Selasa (5/8/2025) pagi, inisiator aksi, yakni Ahmad Husein, Supriyono “Botok”, dan kawan-kawan sempat bersitegang dengan personel Satpol PP.
Petugas Satpol PP awalnya membujuk Husein dkk. untuk memindahkan posko ke lokasi lain.
Alasannya, area Alun-Alun Pati akan digunakan untuk rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
Namun Husein dkk. bersikukuh enggan pindah.
Mereka hanya mau pindah ke satu tempat, yakni area dalam Kantor Bupati Pati.
Ketegangan meningkat ketika Riyoso, pada pukul 10.55 WIB, datang langsung ke lokasi dan memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera menyita dus-dus air mineral tersebut.
Meski sempat cekcok dengan Husein, Supriyono, dkk. petugas Satpol PP akhirnya mengangkut ratusan dus air mineral ke markas mereka.
Setelah itu, massa langsung menggeruduk Markas Satpol PP Pati. Ratusan orang yang awalnya menyaksikan siaran langsung di media sosial ikut datang ke lokasi.
Mereka berteriak-teriak meminta Satpol PP Pati mengembalikan berdus-dus air mineral yang disita.
“Kembalikan! Itu sumbangan dari rakyat! Rakyat kok dilawan!” Begitu bunyi teriakan massa.
“Teman-teman spontan ke sini. Kami sudah empat hari di situ, penggalangan donasi, kok malah mau disita. Kan tidak pas. Harusnya mereka mikir. Ini aksi murni dari rakyat, tidak ada tunggangan politik,” jelas inisiator aksi, Ahmad Husein, kepada wartawan di Markas Satpol PP Pati.
Husein meminta Pemkab Pati tidak bersikap arogan.
Menurutnya, aksi ini muncul karena rakyat sedang susah, namun para pejabat tidak mau mengerti.
“Teman-teman spontan datang ke sini, akhirnya barang dikembalikan. Meskipun sempat ngotot-ngototan, kami lawan terus. Gimana caranya pokoknya harus kembali. Ini bukan untuk kepentingan pribadi kok. Kami malah tambah semangat, alhamdulillah sekarang malah banyak dukungan masyarakat, bukti ini gerakan murni dari hati rakyat,” tegas dia.
Beberapa simpatisan aksi pun datang membawa mobil bak ke Markas Satpol PP Pati untuk mengangkut kembali dus-dus air mineral ke posko donasi di depan Kantor Bupati Pati.
Tampak pula mobil boks yang dipasangi bendera hitam berlogo kelompok bajak laut topi jerami dari serial manga dan anime “One Piece”.
“Ada warga yang bawa mobil. Ada yang dari Margorejo, kemarin dia ke posko nyumbang air banyak. Lihat di medsos sumbangannya disita, dia langsung ke sini,” ucap Husein.
Husein mengatakan, air mineral sumbangan warga itu dibawa ke depan kantor bupati lagi.
Dia bersikukuh enggan pindah hingga aksi massa berlangsung 13 Agustus mendatang.
Terlebih, Husein mengklaim pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan pada Satpol PP dan kepolisian.
Kuasa hukum massa aksi, Esera Gulo, membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait posko donasi tersebut ke pihak pemerintah daerah.
“Teman-teman masyarakat Pati sebelum menempati tempat itu sudah kirim surat ke Pemda. Surat itu sampai sekarang mereka belum balas. Secara hukum kalau mereka nggak balas, artinya Pemda membolehkan membolehkan lokasi itu ditempati,” tegas dia.
Maka, menurut Esera Gulo, penyitaan yang dilakukan petugas tidak sah secara hukum. Bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian.
“Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan. Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian. Mereka tidak punya surat tugas, surat penyitaan, akhirnya Satpol PP bersedia mengembalikan barang ke tempat semula,” tandas Gulo.
Baca juga: Survei IPMAFA Ungkap 98 Persen Warga Pati Keberatan Kenaikan PBB 250 Persen
Sebelumnya, saat dikonfrontasi oleh Husein dkk., Plt. Kasatpol PP Pati Sriyatun sempat menunjukkan surat tugas yang diminta.
Dia bahkan hendak membacakan surat tersebut di hadapan massa.
Namun, niatan itu urung karena situasi tidak kondusif.
Sementara, ketika dikonfrontasi oleh massa, Plt. Sekda Pati Riyoso menyebut tindakan penertiban ini dilakukan karena kegiatan penggalangan donasi di kawasan Alun-Alun Pati telah mengganggu ketertiban umum.
Terlebih karena ada kata-kata bernada provokasi yang dituliskan di tumpukan dus air mineral. (mzk)