Berita Pati
Survei IPMAFA Ungkap 98 Persen Warga Pati Keberatan Kenaikan PBB 250 Persen
Sebanyak 98 persen warga Pati keberatan dengan kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Sebanyak 98 persen warga Pati keberatan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang besarannya mencapai 250 persen.
Mereka menilai kebijakan ini tidak adil.
Hal tersebut merupakan hasil survei persepsi publik yang dilakukan oleh Institut Pesantren Mathali'ul Falah (IPMAFA) Pati.
Baca juga: Ketum PPDI Merah Putih Bantah Klaim Bupati Pati yang Nyatakan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 dalam 14 Tahun
Hasil survei juga menunjukkan bahwa 66,8 persen responden tetap mau membayar pajak sekalipun merasa keberatan.
Namun, 98,6 persen mereka menghendaki Pemkab Pati mengevaluasi ulang kebijakan ini.
Data selanjutnya, 95,3 persen responden setuju jika kenaikan pajak PBB-P2 berada di kisaran 10-50 persen saja.
Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IPMAFA, Umdatul Baroroh, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar survei pada 1 hingga 15 Juli 2025 dengan metode kuesioner daring dan langsung.
Kuesioner disebar ke sejumah masyarakat di 20 kecamatan.
Para responden kebanyakan merupakan warga dengan penghasilan rata-rata Rp 2,5 juta per bulan.
Sebanyak 62,6 persen di antaranya laki-laki, selebihnya perempuan. Rata-rata usia responden di atas 30 tahun.
Profesi mereka beragam. Mulai dari petani, karyawan, wiraswasta, hingga guru dan dosen.
"Sebanyak 98 persen responden menyatakan bahwa kebijakan Bupati Pati terkait kenaikan PBB tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta mengabaikan prinsip keadilan sosial,” jelas dia, Selasa (22/7/2025).
Menurut Baroroh, temuan tersebut harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Dia berharap, hasil survei ini menjadi pertimbangan bagi kepala daerah untuk mengevaluasi kebijakan ini.
"Aspirasi masyarakat yang keberatan dengan adanya kenaikan PBB yang dilakukan secara tergesa-gesa tidak boleh diabaikan, atau malah dianggap menentang kebijakan pemerintah. Apalagi dalam kondisi perekonomian yang lemah,” ucap Baroroh.
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.