Mereka mengumpulkan donasi logistik dari masyarakat untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Hingga Selasa (5/8/2025) pagi, ratusan dus air mineral sumbangan masyarakat simpatisan aksi ditumpuk rapi, memanjang ke timur hingga nyaris menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
"Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (terkait aksi penggalangan donasi-red.), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," teriak Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.
Menurut Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa dirinya tidak akan gentar sekalipun didemo puluhan ribu orang. Dia menegaskan tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).
"Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.
Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo. Dia tidak memiliki kepentingan pribadi. Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.
Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, pihaknya tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang.
Menurutnya, pihaknya tidak melanggar aturan apa pun di sini.
Sementara, Plt. Kasatpol PP Pati Sriyatun mengatakan bahwa Husein dkk. telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata dia.
Nada bicara Sriyatun meninggi ketika Husein terus menyela penjelasannya. Dia ingin Husein mendengarkan dulu penjelasannya sebelum membantah.
"Dengarkan saya! Bisa nggak dengarkan saya! Bisa nggak saya ngomong dulu?! Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu! Ini peruntukannya tidak sesuai! Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh. Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan (Hari Jadi Pati 7 Agustus)," teriak dia.
Sriyatun menegaskan, dirinya juga orang Pati, apa yang terjadi di masyarakat dirinya juga ikut merasakan.