TRIBUNJATENG.COM - Sosok Riyoso Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jawa Tengah hampir saja baku hantam dengan massa aksi penolakan tarif pajak di Pati
Riyoso sempat saling dorong dan terlibat cek-cok, namun ketegangan bisa diredakan.
Sosoknya kini banyak dicari masyarakat Pati, lalu berapa sebenarnya harta kekayaan Riyoso?
Baca juga: Detik-detik Warga Rampas Air Mineral Yang Disita Satpol PP Pati Sambil Bawa Bendera One Piece
Baca juga: Ricuh! Massa Aksi Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 Saling Bentak dan Saling Tantang dengan Plt Sekda Pati
Mengutip dari situs LHKPN, Riyoso terakhir melaporkan tanggal 13 Februari 2025.
Dalam laporan itu, total harta kekayaan Riyoso mencapai Rp 4.560.967.387
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan total Rp 5.674.000.000 yang terdiri dari 7 bidang tanah.
Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin tercatat sebesar Rp 555.100.000 yakni sebuah mobil Toyota Fortuner.
Sedangkan harta bergerak dan kas yakni Rp. 181.010.000 dan Rp. 205.208.715.
Riyoso juga memiliki utang yang tercatat sebesar Rp. 2.054.351.328.
Ketegangan
Ketegangan terjadi di antara massa penggalang donasi untuk persiapan demonstrasi 13 Agustus dengan personel Satpol PP Pati, Selasa (5/8/2025).
Saling bentak terjadi di antara mereka. Bahkan koordinator massa aksi, Ahmad Husein, sempat saling tantang dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan juga Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun.
Ketegangan bermula ketika rombongan personel Satpol PP Pati mendatangi posko penghimpunan donasi yang berada di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati, tepatnya di bawah proyek pembuatan videotron baru, kawasan Alun-Alun Pati.
Mereka hendak meminta massa aksi memindahkan posko tersebut ke lokasi lain, mengingat memasuki Agustus ini area alun-alun akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
Sebagaimana diketahui, sejak Jumat (1/8/2025) lalu, warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu memarkirkan sebuah mobil ambulans sebagai posko donasi.
Mereka mengumpulkan donasi logistik dari masyarakat untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Hingga Selasa (5/8/2025) pagi, ratusan dus air mineral sumbangan masyarakat simpatisan aksi ditumpuk rapi, memanjang ke timur hingga nyaris menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
"Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (terkait aksi penggalangan donasi-red.), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," teriak Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.
Menurut Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa dirinya tidak akan gentar sekalipun didemo puluhan ribu orang. Dia menegaskan tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).
"Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.
Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo. Dia tidak memiliki kepentingan pribadi. Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.
Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, pihaknya tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang.
Menurutnya, pihaknya tidak melanggar aturan apa pun di sini.
Sementara, Plt. Kasatpol PP Pati Sriyatun mengatakan bahwa Husein dkk. telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata dia.
Nada bicara Sriyatun meninggi ketika Husein terus menyela penjelasannya. Dia ingin Husein mendengarkan dulu penjelasannya sebelum membantah.
"Dengarkan saya! Bisa nggak dengarkan saya! Bisa nggak saya ngomong dulu?! Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu! Ini peruntukannya tidak sesuai! Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh. Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan (Hari Jadi Pati 7 Agustus)," teriak dia.
Sriyatun menegaskan, dirinya juga orang Pati, apa yang terjadi di masyarakat dirinya juga ikut merasakan.
Namun, menurutnya menyampaikan aspirasi pun harus dilakukan sesuai aturan.
"Kita manusia Pancasila. Kita bisa ngomong baik-baik, kok. Ini persiapan untuk 17-an. Kamu orang Indonesia, bukan? Jiwamu itu lo," kata Sriyatun.
Dia sempat memberikan tawaran kompromi bahwa pemindahan posko hanya dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung. Namun, Husein menolaknya mentah-mentah.
"Tidak bisa! Saya juga orang Indonesia. Jiwa saya cinta Indonesia. Makanya saya bikin aksi ini untuk membela rakyat!" tegas Husein.
Dia mengatakan hanya bersedia pindah jika lokasinya digeser ke dalam Kantor Bupati Pati.
"Saya cuma mau pindah kalau ke dalam kantor bupati. Karena itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat," tegas dia.
Husein bahkan mengancam bahwa massa bakal menduduki Gedung DPRD Pati jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.
Ketegangan memuncak ketika Plt. Sekda Pati, Riyoso, datang ke lokasi dan langsung memerintahkan personel Satpol PP Pati mengangkut tumpukan air mineral ke atas truk.
"Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!" kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral yang dicoret-coret menggunakan cat semprot dengan kata-kata "Bupati Penipu" dan "Bupati Pembohong".
"Semuanya masukkan! Masukkan! Biar tertib!" perintah Riyoso kepada personel Satpol PP, meminta mereka mengangkut semua dus air mineral donasi masyarakat.
Di tengah perdebatan antara Riyoso dan Husein, salah satu pentolan massa aksi, Supriyono alias "Botok", merangsek masuk ke truk Satpol PP Pati dan melempar keluar dus-dus air mineral dari dalamnya.
Dari atas truk, dia juga membentak-bentak Riyoso. "Riyoso, apa salah kami, hei?!"
"Suruh Sudewo keluar. Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja!" tambah Supriyono.
"Terserah! Tertibkan, Pak Polisi!" teriak Riyoso menjawab.
Massa bersikukuh bahwa polisi tidak berhak ikut campur dalam urusan ini.
Petugas Satpol PP Pati tampak kewalahan menahan Supriyono yang terus melempar keluar dus-dus air mineral keluar dari bak truk petugas. Beberapa gelas dan botol air mineral sampai pecah di jalan.
Ketika akhirnya Supriyono berhasil didorong keluar, truk Satpol PP langsung tancap gas membawa muatan air mineral ke markas mereka.
Supriyono sempat mengejar truk dan memukuli badan truk bagian luar, sebelum dia menghampiri Riyoso.
Dengan posisi badan saling berimpitan, Riyoso dan Supriyono saling mendorong badan tanpa "main tangan".
"Kamu seenakmu sendiri! Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda! Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan! Hancurkan! Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu Riyoso," teriak Supriyono.
"Terserah! Tertibkan!" jawab Riyoso.
Setelah itu Riyoso melangkah masuk ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Husein, Supriyono, dan massa aksi sempat mengejar Riyoso hingga ke halaman Kantor Setda. Mereka terus mengkonfrontasi Riyoso. Namun, petugas Satpol PP dan polisi melerai hingga Riyoso masuk ke Kantor Bupati Pati untuk melanjutkan kegiatan ke rapat paripurna di DPRD Pati.
Setelah itu, Husein dan rombongan massa aksi mendatangi Markas Satpol PP Pati untuk meminta kembali air mineral donasi masyarakat yang mereka sita. Hingga berita ini tayang, masih terjadi ketegangan di antara massa aksi dengan personel Satpol PP Pati. (mzk)