EH menduga, AM mencuri kalung itu dengan cara dililitkan ke tangannya dan ditutupi dengan baju lengan panjang yang ia gunakan.
Setelah berhasil mencuri, AM pun pergi dan tak jadi membeli perhiasan di toko tersebut.
"Atas kejadian tersebut, korban selaku yang dikuasakan pihak toko merasa dirugikan, kemudian korban ke Polsek Kelapa Gading guna melaporkan lebih lanjut," beber Seto.
Kini, AM pun sudah berada di Polsek Kelapa Gading guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Kompas.com)