ABG 15 Tahun Dijanjikan Jadi LC, Ternyata Dipaksa Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.

Ia dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82, dan/atau Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 12 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(Kompas.com)

Berita Terkini