Berita Cilacap

Satpol PP Cilacap Amankan ODGJ dan Anak Punk yang Meresahkan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN ODGJ: Satpol PP mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara. ODGJ tersebut dilaporkan kerap membuat resah dan menimbulkan rasa takut di lingkungan sekitar. (Dol. Satpol PP Cilacap)

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan ketertiban umum. 

Aksi ini sekaligus menjadi bagian dari rencana penegakan sejumlah peraturan daerah, salah satunya Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Salah satu fokus penanganan adalah seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, yang dilaporkan kerap membuat resah dan menimbulkan rasa takut di lingkungan sekitar.

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Landa Rumah Buruh di Cilacap, Diduga Korsleting Listrik

Menurut Plh Kasatpol PP Cilacap, Taryo, tim gabungan langsung turun ke lokasi setelah menerima aduan masyarakat.

"Kami lakukan evakuasi secara persuasif tanpa perlawanan, lalu dibawa ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan kejiwaan dan penanganan medis," ujar Taryo, Sabtu (9/8/2025).

Taryo menegaskan, penanganan ini tidak hanya soal menjaga keamanan warga, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak orang dengan disabilitas mental. 

Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP PA) Cilacap.

"ODGJ berhak mendapatkan perawatan yang layak," tambahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah anak punk di Terminal Cilacap serta sekelompok gelandangan yang menempati bangunan relokasi Pasar Wage, Karangkandri. 

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukannya.

Taryo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. 

"Kalau ada gangguan yang berpotensi meresahkan, segera laporkan kepada kami.  

Penegakan Perda ini butuh dukungan semua pihak agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman," tutupnya. (ray)

Baca juga: Viral Pasutri Warga Cilacap Jalan Kaki ke Semarang, Ingin Ketemu Gubernur Karena di-PHK Pertamina

Berita Terkini