Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pasutri Warga Cilacap Jalan Kaki ke Semarang, Ingin Ketemu Gubernur Karena di-PHK Pertamina

Aksi long march seorang warga Cilacap bernama Adhi Cahya bersama istrinya menuju Semarang menjadi viral di media sosial. 

DOKUMENTASI PRIBADI ADHI CAHYA
LONG MARCH - Adhi Cahya pekerja asal Cilacap long march ke Semarang bersama istrinya seusai merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus PHK, belum lama ini. Dia ke Semarang untuk mengadukan nasibnya secara langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Aksi long march seorang warga Cilacap bernama Adhi Cahya bersama istrinya menuju Semarang menjadi viral di media sosial. 

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialaminya oleh PT Kilang Pertamina Cilacap

Adhi menempuh perjalanan ratusan kilometer untuk mengadukan kasusnya langsung kepada Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga: Peduli dan Berbagi, Pekerja Kilang Cilacap Kunjungi Panti Lansia - Panti Asuhan

Baca juga: 14 Investor Masuk Cilacap Tahun Ini, DPMPTSP: 90 Persen Wajib Tampung Pekerja Lokal

Dalam keterangan di akun media sosialnya, Adhi menyebut dirinya mengalami PHK yang dinilai tidak sesuai prosedur dan belum menemukan solusi dari pihak terkait, sehingga memilih jalur perjuangan langsung.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina RU IV Cilacap, Cecep Supriyatna mengatakan, permasalahan tersebut tidak terkait langsung dengan Pertamina.

Karena, hubungan kerja Adhi berada di bawah naungan pihak ketiga.

"Itu tidak terkait langsung dengan kami."

"Sudah ada prosesnya di PT Yakespena," kata Cecep kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/8/2025).

"Kami menggunakan jasa PT Yakespena, jadi kontraknya di sana," lanjut Cecep.

Lebih lanjut, Cecep menegaskan bahwa secara umum, pekerja di lingkungan Pertamina, khususnya TKJP (Tenaga Kerja Jasa Penunjang), tidak akan terkena PHK apabila tidak ada permasalahan serius.

"Di Pertamina, misalnya TKJP, selama tidak ada permasalahan serius."

"Insya Allah tidak ada PHK."

"Bahkan saat Covid-19 juga tidak ada yang terkena PHK," ujarnya. (*)

Baca juga: Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif

Baca juga: Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun

Baca juga: Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan

Baca juga: Mantan Bupati Karanganyar Penuhi Panggilan Kedua Terkait Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved