Berita Viral

10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - 10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar


10 Fakta Ahmad Mughni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar

TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengamankan tiga pemuda asal Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, atas dugaan pembunuhan Ahmad Mughni Sodik (25), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. 

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan membusuk dalam sumur di kawasan Pasar Wonotunggal, yang menggegerkan warga dan memicu penyelidikan intensif aparat kepolisian.

Berikut 10 fakta kasus Ahmad Mughni dimasukkan ke dalam sumur

1. Korban Hilang Selama Tiga Minggu Sebelum Ditemukan

Ahmad Mughni dilaporkan hilang selama tiga minggu. Warga sempat resah dengan hilangnya pria berusia 25 tahun tersebut. Namun, kecurigaan semakin kuat saat ditemukan bau busuk menyengat di sekitar sumur di Pasar Wonotunggal. Dua warga, Susanto dan Ahmad Dasuki, yang diminta membersihkan sumur akhirnya menemukan jasad korban pada Sabtu pagi (9/8/2025).

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, “Saat masuk ke sumur, saksi melihat kaki manusia mengapung. Penemuan itu langsung dilaporkan ke kepala desa dan Polsek Wonotunggal.” Penemuan ini menjadi titik awal penyelidikan serius kepolisian.

 

2. Penemuan Jasad Korban Memicu Penyelidikan Intensif

Penemuan jasad Ahmad Mughni dalam kondisi membusuk tersebut mengejutkan warga sekitar dan membuat aparat kepolisian segera turun tangan.

Tim gabungan dari Polsek Wonotunggal, Reskrim Polres Batang, BPBD, dan Damkar langsung mengevakuasi jenazah sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.

 Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.

 

3. Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kurang dari 24 Jam Setelah Penemuan Jasad

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. AKBP Edi Rahmat Mulyana memaparkan,

“Tepat 10 jam setelah jasad ditemukan, kami amankan dua pelaku di rumahnya. Satu pelaku lainnya kami tangkap di Bandung pada Minggu (10/8/2025).”

Kecepatan tindakan aparat ini menunjukkan keseriusan penyelidikan.

 

4. Dua Pelaku Ditangkap di Wonotunggal, Satu di Bandung

Dua dari tiga tersangka ditangkap langsung di rumahnya di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.

Sementara satu tersangka lainnya berhasil diamankan di wilayah Bandung.

 Ketiganya adalah Amat Tasuri alias Casmo (23), Sugiono (29), dan Yogi Irawan (19).

 Ketiga pelaku kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

 

5. Motif Pembunuhan Karena Rasa Cemburu

Polisi mengungkap bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu.

 Kapolres Batang menjelaskan,

“Tersangka tidak terima pacarnya chat-chat dengan korban di sosmed, lalu mengajak korban bertemu untuk menyelesaikan masalah.”

Ketegangan yang muncul akibat interaksi di media sosial akhirnya berujung pada peristiwa tragis.

 

6. Tersangka Gunakan Akun Facebook Pacarnya Untuk Mengajak Korban Bertemu

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan modus yang digunakan tersangka untuk mengatur pertemuan dengan korban.

“Tersangka menggunakan akun facebook pacarnya untuk mengajak bertemu korban,” ungkap AKBP Edi Rahmat Mulyana. Tindakan ini memperlihatkan rencana yang cukup terstruktur oleh para pelaku.

 

7. Pertemuan Berujung Adu Mulut dan Perkelahian di Balik Ruko SMPN 1 Wonotunggal

Pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis malam (17/7/2025) di belakang ruko SMPN 1 Wonotunggal awalnya berjalan dengan dialog singkat.

 Amat datang bersama Sugiono, sementara Yogi menyusul dengan sepeda motor. Namun, pertemuan itu segera berubah menjadi perkelahian.

 Kapolres memaparkan, “Amat memukul dan mencekik korban, dibantu Sugiono yang menendang punggung korban.”

 

8. Kepala Korban Dibenturkan ke Dinding hingga Pingsan dan Diseret ke Sumur

Saat korban sudah tak berdaya, Amat membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan. Dalam kondisi panik, Amat menyeret tubuh korban ke sumur terdekat. 

Korban diceburkan ke sumur dalam kondisi masih hidup.


“Yogi membantu memasukkan korban ke dalam sumur, sementara Sugiono berjaga di sekitar lokasi,” jelas Kapolres.

 Tindakan ini menunjukkan bahwa ketiga pelaku bekerja sama dalam menghilangkan nyawa korban dan menyembunyikan jasadnya.

 

9. Pelaku Membawa Kabur Motor dan Ponsel Korban dengan Kerugian Rp17 Juta

Tidak hanya menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga membawa kabur barang berharga milik Ahmad Mughni, yakni sepeda motor dan ponsel.

Polisi memperkirakan kerugian mencapai Rp17 juta. Barang bukti seperti kaos, sarung, sandal, STNK dan BPKB motor Honda Vario milik korban, serta dus ponsel Samsung turut disita oleh penyidik.

 

10. Ketiga Pelaku Dijerat Berbagai Pasal dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 jo. 55 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) jo. 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 170 ayat (2) huruf 3e KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menegaskan, “Kami masih mengembangkan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi tambahan dan melengkapi berkas perkara.” Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti para pelaku.


(*)

Berita Terkini