Demo 13 Agustus Pati

Pati Siaga Satu, 2.684 Polisi Dari 14 Polres Diterjunkan Mengamankan Demo 13 Agustus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebanyak 2.684 personel gabungan dari kepolisian dan instansi lainnya diterjunkan ke Pati, Jawa Tengah, untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Alun-Alun Pati, Rabu (13/8/2025) besok.

Adapun apel persiapan pengamanan unjuk rasa dilaksanakan di Lapangan Mako Sat Brimob Pati, Selasa (12/8/2025) sore.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Temui Massa Aksi Unjuk Rasa Rabu 13 Agustus 2025

Polresta Pati menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan Satbrimob Polda Jateng, Dit samapta Polda Jateng, gabungan Direktorat, Bidang dan Satker Mapolda Jateng, serta personil 14 Polres jajaran (Polres Jajaran Ekswil Pati dan Polrestabes Semarang) yang di-BKO-kan di Polresta Pati.

Personel TNI, Sat Pol PP Pati, Dinkes Pati, Dishub Pati, Damkar, serta instansi terkait juga akan diterjunkan dengan total personel 2.684 orang. 

Pengamanan ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis. 

“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, melainkan juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” kata dia.

Menurut Jaka, seluruh petugas telah mendapatkan arahan teknis dan mental agar dapat bertugas sesuai prosedur. 

“Kami pastikan seluruh personel memahami SOP, termasuk bagaimana menghadapi potensi provokasi di lapangan,” kata dia.

Pengamanan ini juga disertai imbauan tegas kepada peserta aksi maupun masyarakat umum untuk tidak membawa benda-benda terlarang. 

Daftar larangan meliputi minuman keras atau narkoba, senjata tajam atau senjata api, bahan peledak atau petasan, alat perusak fasilitas umum seperti batu, balok kayu, besi, botol, serta benda berbahaya lain yang berpotensi memicu provokasi.

Jaka menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. 

“Kami mengimbau semua pihak agar tidak membawa benda-benda yang jelas dilarang. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran jalannya kegiatan,” tegas dia.

Selain itu, Polresta Pati juga membuka jalur komunikasi dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis pelaksanaan di lapangan. 

“Pendekatan dialogis menjadi kunci. Kami ingin memastikan aspirasi bisa tersampaikan, namun tetap dalam koridor hukum,” kata Jaka Wahyudi.

Dia menambahkan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan dan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan. 

“Kami akan tempatkan personel di persimpangan dan jalur-jalur utama. Harapannya, warga yang tidak terlibat aksi tetap bisa beraktivitas normal,” ungkap dia.

Jaka juga berpesan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan etika dalam bertugas.

“Jangan terpancing provokasi. Tugas kita adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi. Gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum langkah penegakan hukum,” pesan dia pada anggotanya.

Sebagai bagian dari pengamanan, Polresta Pati juga menyiagakan tim medis, pemadam kebakaran, serta tim pengurai massa jika terjadi penumpukan atau gesekan di lapangan. 

“Kami siapkan semua skenario, termasuk penanganan keadaan darurat. Keselamatan adalah prioritas,” kata Jaka.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penentu keberhasilan pengamanan. 

“Kami berharap masyarakat yang tidak berkepentingan untuk menghindari lokasi aksi. Ini untuk mengurangi potensi kerumunan yang bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” jelas dia.

Jaka juga menyampaikan bahwa setiap dokumentasi kegiatan akan dilakukan secara transparan. 

"Kami akan siapkan tim dokumentasi di lapangan untuk memastikan setiap langkah pengamanan tercatat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap dia.

Baca juga: "Sampai Sudewo Lengser" Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo Berhari-hari

Ia kembali menegaskan pengamanan ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman. 

"Kami hormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tapi harus dilakukan sesuai aturan,” tandas dia. (mzk)

 

Berita Terkini