TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Video memperlihatkan perdebatan cukup sengit terjadi antara PKL dengan petugas Satpol PP di gelaran Kendal Fair 2025 viral.
Dalam video itu, petugas Satpol PP nampak menegur PKL yang diduga mendirikan lapak tanpa izin di kompleks acara.
Sedangkan, pedagang-pedagang yang lain harus membayar saat membuka lapak di acara tersebut.
PKL sempat menolak saat barang dagangannya hendak dibongkar oleh petugas, hingga kemudian terjadi adu cekcok dengan petugas Satpol PP.
Baca juga: Digelar Sepekan, Kendal Open Fair Targetkan Perputaran Ekonomi Tembus Miliaran
Dikonfirmasi perihal video tersebut, Pj Sekda Kendal sekaligus ketua panitia, Agus Dwi Lestari telah melihat video yang sempat membuat gaduh jagad maya Kendal.
Namun, Agus mengatakan jika kepengelolaan Kendal Open Fair sepenuhnya diserahkan kepada event organizer.
Panitia hanya memastikan stand yang resmi sudah melalui mekanisme sewa dan kontribusi.
"Kemarin kita sudah melihat video itu dan akan meminta keterangan lanjutan soal kejadian tersebut. Sudah diselesaikan," kata Agus, Rabu (13/8/2025).
Agus menerangkan, keterlibatan pelaku usaha memang diperlukan untuk menumbuhkan perekonomian Kendal termasuk dalam gelaran Kendal Fair.
Namun, ia meminta pedagang harus mengikuti aturan demi ketertiban. Sehingga tidak merugikan antar pedagang yang ada.
"Kasihan yang sudah bayar sewa stand jika ada yang masuk stand terus kemudian tanpa bayar dan apalagi tanpa kontribusi," terangnya.
Agus menjelaskan, agenda tahunan ini dirancang sebagai ajang promosi UMKM dan peningkatan ekonomi daerah.
Namun, Pemkab Kendal akan memfasilitasi penyelesaian konflik terkait kejadian yang menimpa PKL tersebut.
"Masyarakat diimbau menikmati event dengan tertib, menghormati aturan, dan mendukung kelancaran promosi produk lokal," tandasnya. (ags)