Demo Pati 13 Agustus

Dilarang Membawa Senjata Api, 52 Anggota Polres Brebes Diperbantukan Mengamankan Demo Pati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APEL - Anggota Polres Brebes diapelkan saat akan berangkat mengamankan aksi unjuk rasa pati.

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Sebanyak 2 pleton yang terdiri dari 52 anggota Polres Brebes dikirim perbantukan untuk mengamankan aski unjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

Awalnya, Polres Brebes tidak masuk dalam daftar perbantuan pengamanan unjuk rasa. Namun, kemudian Polres Brebes diminta mengirimkan anggota menyusul kericuhan yang terjadi pada akasi unjukrasa tersebut.

Pantauan di Polres Brebes, Anggota Polres Brebes yang diberangkatkan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo. Mereka menggunakan dua truk dinas dan 1 bus dinas.

Selain itu sejumlah kendaraan roda dua yang rencanaya akan mereka gunakan dilokasi unjuk rasa juga turut diangkut menggunakan truk.

Mereka yang diberangkatkan ke lokasi unjuk rasa dilarang membawa senjata api. Mereka hanya dibekali alat pelindung diri.

Kasat Samapta Polres Brebes AKP Arifin Teguh Widodo memita kepada anggotanya tetap menjaga keselamatan selama bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di pati.

"Jaga keselamatan rekan rekan selama nanti melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di pati," ujarnya singkat pada apel pemberangkatan anggota. (Pet)

Baca juga: Pelantikan 305 Guru dan Analis Ketahanan Pangan, Wali Kota Tegal: Jadikan Jabatan Ladang Pahala

Baca juga: Profil Devita Oktavia D, Mantan Karyawan Bank Asing Sukses Jadi Konten Kreator Hukum

Baca juga: Bupati Pati Sudewo : “Saya Dipilih Rakyat Secara Sah dan Saya Menghormati Hak Angket"

 

Berita Terkini