Demo Pati 13 Agustus
Bupati Pati Sudewo : “Saya Dipilih Rakyat Secara Sah dan Saya Menghormati Hak Angket"
Bupati Pati Sudewo buka suara soal hak angket DPRD dan desakan mundur. Ia tegaskan siap hadapi proses dan tidak akan lengser di luar mekanisme.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya angkat bicara usai DPRD Pati resmi menggulirkan hak angket dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8/2025).
Langkah ini menyusul demonstrasi besar-besaran yang terjadi di halaman Kantor Bupati, menuntut dirinya untuk mundur akibat kebijakan kenaikan PBB-P2 yang kontroversial.
Dalam pernyataannya, Sudewo mengaku menghormati langkah DPRD sebagai bagian dari sistem demokrasi.
“Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut,” ujar Sudewo kepada awak media.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mengundurkan diri di luar mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.
“Saya dipilih rakyat secara sah. Tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan massa. Semua ada mekanismenya,” tegasnya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukan pansus hak angket yang diketuai Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Fraksi Demokrat. Rapat paripurna dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat formal.
Langkah DPRD ini merupakan respons atas meningkatnya eskalasi konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat, menyusul pernyataan kontroversial Sudewo pada 6 Agustus 2025:
“Siapa yang menolak, silakan. Bukan 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi,” ucapnya saat membela kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Pernyataan tersebut memicu gelombang protes. Aksi massa pun memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan puluhan ribu orang memadati Kantor Bupati. Aksi sempat ricuh, dengan pelemparan sandal, botol, hingga pembakaran kendaraan.
Meski akhirnya kebijakan kenaikan PBB-P2 dicabut, masyarakat tetap menuntut Sudewo lengser. Dalam pidatonya, Sudewo pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui adanya banyak kekurangan.
“Kami memahami emosi masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi saya. Banyak hal yang akan saya perbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, proses hak angket kini akan bergulir melalui pansus DPRD. Jika terbukti ada pelanggaran berat dalam kebijakan dan kepemimpinan Sudewo, maka proses pemakzulan bisa berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Situasi ini menjadi ujian politik besar bagi Bupati Sudewo, yang juga merupakan kader Partai Gerindra, sekaligus momen refleksi bagi pemerintahan lokal tentang pentingnya komunikasi publik dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. (*)
Baca juga: Tips Tepat Ber-KB, Ini Jenis Alat Kontrasepsi Beserta Kekurangan dan Kelebihannya
Baca juga: Hartati Semringah Kebagian Beras Murah SPHP, Sampai Dititipi Tetangga
Baca juga: Pinjaman NON KUR BRI 2025 Rp 500 Juta: Tabel Cicilan Terbaru Tenor 12-60 Bulan
| "Injak Dulu Baru Donasi": Wajah Husein Eks Koordinator AMPB Jadi Sasaran Kekesalan Warga Pati |
|
|---|
| Ahmad Husein Dicap "Sengkuni Ra Ndolor" di Pati: Kaus Bergambar Wajahnya Kini Jadi Keset |
|
|---|
| Polda Jateng Kesulitan Kumpulkan Barang Bukti 22 Orang Terduga Provokator Demo Pati |
|
|---|
| Demo Tuntut Lengserkan Bupati Pati Jilid II, Polda Jateng Siapkan Pasukan dan Gas Air Mata |
|
|---|
| Bupati Pati Sudewo Masih Absen Rapat Paripurna DPRD, Setelah Seminggu Lalu Didemo Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250813_Wawancara-Eksklusif-Bupati-Sudewo-Bantah-Mundur-Siap-Hadapi-Hak-Angket-DPRD-Pati.jpg)