Mau Bongkar Diskotek, Gubernur Bobby Nasution Dilempari Batu oleh Massa Ormas GRIB

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEROBOHAN DISKOTEK - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dikawal ketat dan diberikan perlindungan saat perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut, Kamis (14/8/2025). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

TRIBUNJATENG.COM - Detik-detik saat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dilempari batu organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

Peristiwa terjadi saat Tim Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut membongkar Diskotek Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (14/8/2025). 

Pembongkaran dilakukan karena bangunan yang juga disebut sebagai markas GRIB tersebut dijadikan markas jual beli narkoba.

"Tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan," kata Bobby. 

Baca juga: Pilu Mpok Alpa Meninggal karena Kanker: Senyum Ditanya Kok Pakai Wig, Syuting Sambil Nahan Sakit

Selain dugaan kuat adanya peredaran narkoba, lokasi tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan maupun izin tempat hiburan malam.

"Secara legalitas, tempat ini memang tidak ada izinnya. Baik izin bangunan, maupun izin hiburan malam dari Pemprov Sumut," tegas Bobby.

Bagaimana Proses Pembongkarannya?

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI-Polri dan Forkopimda Kabupaten Deli Serdang.

Turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.

Dua alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Namun, proses ini sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah anggota ormas GRIB melemparkan batu ke arah Bobby Nasution.

DILEMPARI BATU: Momen Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto dilindungi ajudannya menggunakan tameng bertuliskan "Polisi" agar terhindar dari hujan batu ormas yang menolak perobohan markas GRIB Jaya di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). Wajah jenderal bintang dua ini tampak memerah, emosi, matanya menyorot ke arah segerombolan orang melempari batu ke arah aparat, maupun pejabat. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Petugas Brimob segera memukul mundur massa, dan sebagian anggota ormas terlihat melarikan diri.

Bobby membantah klaim bahwa Marcopolo hanyalah markas GRIB.

Menurutnya, hal itu hanya dalih untuk mengelabui aparat.

"Nggak ada markas ormas. Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum pernah ketemu (ormasnya)," ujarnya.

Tak hanya Bobby, saat sekelompok anak buah Ketua GRIB Sumut, Samsul Tarigan, diminta menyingkir, mereka justru melawan sambil melempari batu ke arah petugas dan pejabat, termasuk Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto. 

Mayjen Rio yang berada di dekat alat berat sempat dilindungi ajudannya yang memegang senjata laras panjang dan membentuk lingkaran.

Situasi yang memanas membuat ajudan mengambil dua tameng polisi satu untuk melindungi kepala dan satu lagi di depan tubuh agar Mayjen Rio terhindar dari hujan batu.

Wajah sang jenderal tampak memerah, menandakan emosinya, sementara pandangannya tajam mengarah ke kelompok massa.

Penelusuran tim gabungan menemukan alat musik DJ di dalam bangunan, memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut adalah diskotek ilegal.

Apa Kaitan Samsul Tarigan dengan Kasus Ini?

Pembongkaran Marcopolo dilakukan dua hari setelah Ketua DPD GRIB Sumut, Samsul Tarigan, dieksekusi dan dipenjara.

Samsul merupakan terpidana kasus penguasaan lahan PTPN II seluas 80 hektare yang menyebabkan kerugian negara Rp 41 miliar.

Kasus ini berawal dari penguasaan lahan HGU PTPN II Kebun Sei Semayang pada 2014.

Sebagian lahan digunakan Samsul untuk menanam kelapa sawit, membangun diskotek, dan kolam ikan.

Pembangunan dilakukan tanpa izin resmi.

Mahkamah Agung memperberat vonis Samsul menjadi 1 tahun 4 bulan penjara.

Ia menyerahkan diri ke Kejari Binjai pada 12 Agustus 2025.

Bobby menegaskan pihaknya akan terus menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi sarang narkoba.

Ia juga meminta kepala daerah mencabut izin tempat hiburan yang melanggar hukum.

"Kegiatan seperti ini bukan yang pertama. Penertiban akan terus dilakukan karena ini meresahkan masyarakat," pungkasnya.

(Kompas.com)

Berita Terkini