TRIBUNJATENG.COM, BOGOR – Peristiwa penembakan terjadi di wilayah Kedung Halang, Kota Bogor, Jumat (15/8/2025).
Polresta bogor menangkap dua pemuda berinisial R (28) dan E (26).
Keduanya melakukan penembakan menggunakan senjata airsoftgun terhadap seorang pria berinisial MAL.
Baca juga: Penjual Layangan Jadi Korban Penembakan, Berawal Tuduh Bocah Curi Dagangan
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan kaki akibat tembakan pelaku.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa motif penembakan berawal dari dendam lama semasa sekolah.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah karena dendam lama yang berakar dari masa sekolah.
Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban pernah meludahi pelaku saat masih bersekolah,” ungkap Eko, Sabtu (16/8/2025).
“Dendam tersebut kemudian meledak menjadi aksi penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Eko menuturkan, penembakan dilakukan saat korban berada di pinggir jalan raya Kedung Halang.
Pelaku menembakkan airsoftgun jenis Colt Defender Series ke arah tubuh korban hingga menyebabkan luka di punggung dan kaki.
“Pelaku diamankan setelah kita lakukan upaya penyelidikan dan identifikasi,” sebut Eko.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun dan 10 butir peluru gotri.
Penangkapan Pelaku
Menurut Eko, kedua pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya.