TRIBUNJATENG.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu belum menyerah untuk mencapai tujuan mereka melengserkan Bupati Pati Sudewo.
Ada langkah lanjutan yang mereka ambil setelah mendirikan posko donasi 1 hingga 12 Agustus 2025, menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus, hingga mendesak DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Sudewo.
Pada Senin (18/8/2025) petang, mereka mendirikan Posko Pengawalan Pansus Hak Angket di depan pintu gerbang sebelah selatan Gedung DPRD Pati.
Selain memasang teratak dengan rangka besi, mereka juga memasang spanduk putih berukuran besar dengan tulisan “Posko Masyarakat Pati Bersatu”.
Baca juga: Daftar Susunan Pemain Persijap Jepara vs Persib Bandung, Dewangga Masih Disimpan
Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Viral Film Blur Background Filipina Sub Indo di Yandex Ru Browser Japan
Dalam spanduk tersebut, dijelaskan tiga poin tujuan pendirian posko tersebut.
Pertama, pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Kedua, pengaduan korban kebijakan Bupati Sudewo.
Ketiga, pengaduan korban kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025.
Koordinator Posko, Hanif, menjelaskan bahwa tenda ini pihaknya dirikan demi mengawal Pansus Hak Angket DPRD Pati.
“Nanti kami juga menerima aduan masyarakat, misal ada yang ketangkap atau kena intimidasi, mau sampaikan uneg-uneg di sini bisa. Mekanismenya mirip posko donasi kemarin, tapi yang ini difokuskan untuk mengawal Pansus dan menampung uneg-uneg warga,” jelas dia.
Hanif menegaskan, posko ini akan berdiri mulai hari ini hingga proses Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai.
Dia menyebut, akan ada yang berjaga di posko ini secara bergantian agar posko bisa buka 24 jam setiap hari.
“Tujuannya supaya masyarakat ikut mengawal dan menunggui Gedung DPRD Pati. Karena DPRD ini, kan, rumah kita bersama,” jelas Hanif.
Dia berharap, DPRD Pati bisa bekerja cepat mengusut semua dugaan pelanggaran hukum dari kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo.
“Harapannya DPRD jangan sampai ‘masuk angin’, tetap fokus mengawal kasus Sudewo sampai dia lengser,” kata dia.
Mengenai kabar yang santer di media sosial bahwa akan ada aksi unjuk rasa lanjutan pada 25 Agustus, Hanif mengaku tidak berani berkomentar banyak.
Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan aksi unjuk rasa lagi. Itu hak mereka. Hanya saja, dipastikan bahwa aksi tersebut tidak dikomandoi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
“Kalau ada aksi lagi, bukan dikoordinasikan oleh aliansi kami yang kemarin menginisiasi aksi demo 13 agustus. Kami sudah ada kesepakatan, fokus kami sekarang mengawal Pansus hak angket,” jelas Hanif.
Dia menambahkan, namun pihak Aliansi juga berencana melakukan pengawalan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sudewo.
“Nanti rencananya ada posko lagi yang didirikan untuk pengawalan kasus Sudewo di KPK. Akan ada yang berangkat ke Jakarta, tapi waktunya kapan masih kami diskusikan lagi,” tandas dia. (mzk)