"Setelah menerima laporan, Tim Reskrim langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi bahwa dia naik travel menuju Palembang," kata Iptu D Sitinjak.
Baca juga: Kuasa Hukum YE Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Mansion Karaoke Semarang: Tukar Kepala?
Polisi kemudian mengetahui bahwa Fatir sudah dalam perjalanan di Sarolangun menuju Palembang.
Dengan informasi yang diperoleh, Polres Sarolangun mengidentifikasi travel yang ditumpangi Fatir. Pada Jumat (15/8/2025) pukul 15.30 WIB, Fatir ditangkap dan diserahkan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekasih Pemandu Karaoke di Jambi Tikam Tamu hingga Tewas"