TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal terus menggencarkan pelayanan program ASN Peduli Pekerja Rentan sebagai upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Nantinya setiap ASN mendaftarkan satu pekerja rentan atau lebih ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga Agustus 2025, baru 9,42 persen atau 974 pekerja rentan yang terlindungi.
Baca juga: Pemkab Kendal Target Pengolahan Sampah Modern di TPA Darupono Beroperasi Tahun Depan
Baca juga: Dapat Remisi Bebas Lapas Kendal, Asnawi Bakal Buka Usaha Usai jadi Tahanan Selama 3 Tahun
Jumlah itu naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 7 persen dari 10.345 ASN Kabupaten Kendal.
Kenaikan itu juga dibarengi faktor partisipasi 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tambahan 3 OPD yang bergabung pada Agustus 2025.
"Di Kendal ada 38 OPD."
"Kalau berdasarkan data dari BKPP, terdapat 1.834 ASN di OPD itu dan yang berpartisipasi sudah 573 ASN,"
"Hingga Agustus ini sudah ada penambahan 3 OPD dengan jumlah 245 ASN yang akan melakukan pembayaran pada September 2025." kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina, Selasa (19/8/2025).
Selain penambahan OPD, ada tambahan 2 dari 11 kecamatan yang berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
Rostina berharap, target 20 persen melalui program ini bisa tercapai pada September 2025.
Salah satu upayanya yakni dengan melakukan jemput bola dan memberikan sosialisasi secara masif.
"Hingga Agustus sudah ada penambahan 282 ekerja rentan yang terlindungi program ASN Peduli Pekerja Rentan dan dibayarkan mulai September 2025," terangnya.
Baca juga: Kendal Tornado FC-Transfermarkt Jalin Kerjasama Terkait Pembaruan Data Pemain
Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI yang Tak Biasa: Dihadiri Gunungan Sampah dan Ekskavator di TPA Darupono Kendal
Dia mencatat, saat ini terdapat 8 peserta pekerja rentan yang mengalami risiko meninggal.
Menurut Rostina, jika peserta mengalami risiko kecelakaan saat bekerja, akan mendapatkan santunan untuk biaya pengobatan.
Pihaknya juga sudah menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp336 juta kepada ahli waris pekerja rentan.
"Terlebih jika peserta sampai meninggal, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan berupa uang tunai."
"Anak-anaknya akan mendapatkan beasiswa dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia berharap, OPD dan pihak kecamatan yang belum ikut berpartisipasi agar segera bergabung untuk mensukseskan program tersebut.
Ini mengingat manfaat yang luar biasa bagi para pekerja rentan di Kabupaten Kendal.
"Harapannya partisipasi dari ASN Kendal bisa terus meningkat, baik dari OPD maupun kecamatan."
"Agar, kesejahteran masyarakat khususnya pekerja rentan di Kabupaten Kendal bisa lebih baik," paparnya.
Adapun OPD dan pihak kecamatan yang sudah berpartisipasi 100 persen adalah Diskominfo, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan.
Sedangkan untuk kecamatan yang sudah 100 persen adalah Kecamatan Pegandon, Kangkung, Patebon, Patean, dan Kaliwungu. (*)
Baca juga: Bupati Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Nakes Teladan dan Inovator, Berikut Daftar Penerimanya
Baca juga: Duka Ansori Warga Gardu Blora, Ibu Mertua dan Bulik Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak
Baca juga: Curhat Mbak Sarsih Warga Blora Terdampak Kebakaran Sumur Minyak, Cuma Pegang Rp7.000 di Pengungsian
Baca juga: BREAKING NEWS, Awas Pohon Tumbang di Jalan Onggorawe Dekat Terowongan Tol Semarang-Demak