TRIBUNJATENG.COM, BEKASI – Aksi pengeroyokan yang melibatkan seorang perempuan berinisial A di Allena Residence, Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (14/8/2025), menyita perhatian publik.
Peristiwa ini berawal dari hal sepele hingga berujung saling jambak di depan kompleks perumahan.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan insiden bermula ketika korban A pulang dari pasar.
Saat itu ia berpapasan dengan seorang perempuan lain yang juga berinisial A.
“Lalu terjadi saling lihat. Kemudian pelaku berkata kasar dan memaki korban.
Korban refleks mencoba menutup mulut pelaku menggunakan tangan kirinya,” ujar Reonald dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).
Namun, reaksi pelaku justru tak terduga. Ia langsung menggigit jari telunjuk tangan kiri korban hingga membuat situasi semakin panas.
Menurut Reonald, gigitan tersebut memicu aksi saling jambak antara keduanya.
Ketegangan makin memuncak setelah seorang pelaku lain datang dan ikut menarik rambut korban.
“Setelah itu korban dan pelaku sama-sama terjatuh dan akhirnya dipisahkan oleh satpam kompleks,” tegasnya.
Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Luka tersebut antara lain:
Gigitan pada jari telunjuk tangan kiri
Mata kiri memerah
Lecet di dagu
Memar di siku tangan kiri
Memar di kedua kaki
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota,” tambah Reonald.
Mengapa Kasus Ini Jadi Sorotan?
Aksi adu mulut hingga berakhir saling jambak di depan perumahan membuat warga sekitar heboh.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena dipicu hal sepele, yakni hanya tatap-tatapan dan perkataan kasar.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. (kompas.com)
Baca juga: IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya?
Baca juga: Haru Bahagia Pariyono Warga Sumurboto Semarang, Terima Program Bedah Rumah Lazismu
Baca juga: Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta!
Baca tanpa iklan