KUR BRI 2025

Tabel KUR BRI 2025 Terbaru! Simak Syarat Lengkap dan Pengajuannya, Bisa Online Langsung Cair

Penulis: Alifia
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SYARAT KUR BRI AGUSTUS 2025: Bisa Pinjam hingga Rp500 Juta, Ini Ketentuannya

Tabel KUR BRI 2025 Terbaru! Simak Syarat Lengkap dan Pengajuannya, Bisa Online Langsung Cair

TRIBUNJATENG.COM - Dalam rangka membantu meningkatkan bisnis dan usaha masyarakat khususnya para pelaku UMKM, BRI mengeluarkan program KUR.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk meningkatkan bisnis dan usahanya dengan bunga yang rendah melalui KUR.

KUR BRI tahun ini hadir dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta, tenor cicilan maksimal hingga 5 tahun (60 bulan), dan suku bunga rendah, menjadikannya salah satu opsi pembiayaan paling kompetitif bagi pelaku UMKM.

Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025 di Jateng DIY

Baca juga: Tabel Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025, Bisa Online Ajukan Sekarang! Ini Syarat Lengkapnya

Baca juga: Tarif Listrik Terbaru 13 Golongan! Berlaku Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025

Untuk dapat mengakses dana KUR dari BRI, calon peminjam harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Memiliki usaha produktif aktif setidaknya selama 6 bulan terakhir.

3. Tidak sedang menerima pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit).

4. Wajib memiliki dokumen legal seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti legalitas usaha (NIB atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan).

5. Untuk pinjaman di atas Rp 50 juta, NPWP menjadi dokumen wajib.

Dua Cara Mudah Daftar KUR BRI 2025: Online dan Offline

BRI memberikan kemudahan proses pengajuan lewat dua saluran utama:

1. Secara Online lewat BRImo:

- Unduh dan buka aplikasi BRImo di ponsel Anda.

- Login atau daftar akun baru.

Halaman
123

Berita Terkini