Kanwil Kemenkum Jateng

Wamenkum: 3 Kunci Pencegahan Korupsi, Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas

Penulis: Laili Shofiyah
Editor: M Zainal Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WEBINAR ANTIKORUPSI: Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengapresiasi webinar antikorupsi yang diadakan oleh BPSDM Hukum RI. Dalam webinar tersebut, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan ada 3 kunci dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Dok Kemenkum Jateng)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada 3 kunci dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya pada kegiatan Webinar Anti Korupsi, yang mengangkat tema Integritas dan Anti Korupsi : Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan.

"Kata kunci yang pertama adalah integritas yang menjadi topik kita pada webinar pagi ini," kata Prof Eddy, sapaannya.

"Yang kedua adalah transparansi. Dan yang ketiga adalah akuntabilitas," sambungnya.

Kalau tiga kata kunci tersebut dibagi menjadi dua, kata Wamenkum, maka integritas itu berbicara soal pribadi.

"Soal moral kita, soal etika dan soal kedisiplinan," jelasnya.

"Sementara ketika berbicara mengenai transparansi dan akuntabilitas, itu wujudnya adalah pada profesionalisme kita semua,".

"Itulah yang akan membuat (bisa)!pencegahan korupsi, bahkan pada titik tertentu adalah pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Baca juga: Kemenkum Jateng Hadiri Upacara HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah

Menurut Wamenkum, ada empat langkah strategis dalam langkah pencegahan korupsi dari kesadaran menjadi kebiasaan.

"Yang pertama adalah reformasi birokrasi yang berkelanjutan."

"Ini menjadi sangat penting," tegas Prof Eddy.

"Yang kedua adalah bagaimana peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Deputi Bidang Pendidikan, Peran Serta Masyarakat dan Pencegahan menjadi sangat utama, yaitu melakukan pelatihan dan pendidikan integritas tentang anti korupsi", tambahnya.

Berikutnya, sambung Wamenkum, yaitu bagaimana pemerintah melakukan transformasi digital.

Karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang intensitas pertemuan penyelenggara dengan pengguna layanan, maka potensi terjadinya tindak korupsi semakin kecil.

Terakhir, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Halaman
12

Berita Terkini