TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Sebanyak 150 personel gabungan mengikuti apel akbar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme di Kota Semarang, Sabtu malam (23/8/2025).
Apel ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga: "Pagar Nusa Hingga PSHT" Permintaan Maaf Wakapolda Jateng Usai Narasi Ormas Terafiliasi Premanisme
Walikota Semarang, Agustina menyampaikan keamanan bukan hanya soal patroli dan razia.
Keamanan juga lahir dari bagaimana kita membangun komunikasi publik yang menyejukkan, pelayanan sosial yang mengayomi, serta ruang-ruang aktivitas yang positif bagi generasi muda.
Saya ingin menekankan bahwa operasi penindakan ini mungkin hanya menyelesaikan 50 persen masalah.
Karena selebihnya, kita harus bicara tentang pencegahan, pembinaan, dan pemberdayaan.
Kita tahu bahwa banyak remaja kita memiliki energi yang luar biasa. Namun, tanpa saluran yang tepat, energi itu bisa bermuara pada jalan yang salah: balapan liar, tawuran, gangster, bahkan kriminalitas.
Karena itu, Pemkot Semarang bersama TNI-Polri dan lembaga sosial keagamaan akan memperluas ruang-ruang aktivitas bagi generasi muda: melalui olahraga, seni, kewirausahaan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Kita ingin anak-anak muda Semarang menyalurkan semangatnya pada prestasi, bukan pada premanisme," tegasnya.
Sementara itu Kabagops Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto, S.Sos., M.H., dalam arahannya menegaskan pembentukan Satgas ini adalah bentuk kepedulian pemerintah bersama aparat dan instansi terkait untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan.
“Malam hari ini kita melaksanakan apel dalam rangka pembentukan satgas anti-premanisme di Kota Semarang. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan aparat dan instansi terkait,” ujar Asep.
Satgas ini tidak hanya bertugas menindak premanisme, tetapi juga membangun sinergi lintas sektor demi terciptanya stabilitas keamanan.
“Pembentukan satgas ini bertujuan untuk lebih mensinergikan langkah-langkah penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena di Kota Semarang masih marak aksi balap liar dan tindak premanisme lainnya, sehingga perlu upaya bersama untuk memenuhi harapan masyarakat,” imbuhnya.
Operasi ini menargetkan aksi-aksi yang meresahkan seperti balapan liar, gangster, tawuran pelajar, begal, pungutan liar parkir, hingga tindakan pemalakan dan pemerasan.
Apel akbar ini diikuti oleh gabungan personel dari Polrestabes Semarang, Kodim 0733, Denpom IV/5, Lanal Semarang, Satpol PP, Kesbangpol, Diskominfo, dan Dinas Sosial.
Baca juga: Ormas Kudus Tidak Boleh Terlibat Aksi Radikalisme dan Premanisme
Setelah apel, seluruh personel langsung melaksanakan patroli gabungan di sejumlah titik rawan gangguan keamanan.
AKBP Asep berharap, kehadiran Satgas ini dapat menjadi jawaban atas keresahan warga.
“Apa yang menjadi harapan masyarakat, kegiatan-kegiatan premanisme yang sangat meresahkan di Kota Semarang, harapannya bisa hilang,” tegasnya.(*)