Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawa Tengah

"Pagar Nusa Hingga PSHT" Permintaan Maaf Wakapolda Jateng Usai Narasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Munculnya narasi 11 ormas terafiliasi dengan gerakan premanisme membuat Wakapolda Jateng kini minta maaf.

Editor: rival al manaf
Iwan Arifianto.
TEGAS DI TEMPAT WISATA -Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman mengangkat barang bukti hasil kejahatan aksi premanisme saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025). Dia menginstruksikan Polres yang memiliki kawasan wisata untuk menjamin wilayah tersebut supaya bebas pungli.  

TRIBUNJATENG.COM - Munculnya narasi 11 ormas terafiliasi dengan gerakan premanisme membuat Wakapolda Jateng kini minta maaf.

Narasi itu muncul setelah Polda Jawa Tengah mengamankan 33 orang yang terafiliasi dengan berbagai kelompok seperti Pemuda Pancasila (PP), Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM Harimau dan LSM GMBI.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman kemudian menyampaikan permohonan maaf itu di hadapan media.

Baca juga: Jadikan Mitra Siskamtibmas, Kapolres Sragen Apelkan Ribuan Warga Perguruan PSHT Jelang Suro

Baca juga: UKM PSHT UIN Walisongo Borong Medali di Kejuaraan Paku Bumi Open Championship 2025

 "Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya," kata Latif, Kamis (5/6/2025).

"Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” sambung dia.

Dia mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai Premanisme.

“Dimana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda," ucapnya.

Namun, Polda Jawa Tengah tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku.

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat," lanjut dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengamankan 33 orang yang terafiliasi dengan berbagai kelompok seperti Pemuda Pancasila (PP), Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM Harimau dan LSM GMBI.

Penangkapan dilakukan selama operasi yang berlangsung dari 12 hingga 31 Mei 2025 di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus non TO.

Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya.

Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved