Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Final, Lisa Mariana Tak Bisa Minta Tes Ulang
TRIBUNJATENG.COM – Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak penting.
Tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa politisi berusia 53 tahun itu bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana.
Putusan ini muncul setelah Lisa sempat menggemparkan publik lewat pengakuannya di media sosial bahwa dirinya memiliki anak dari hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil pada 2021.
Klaim tersebut langsung dibantah tegas oleh Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dan berujung laporan hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Tes DNA Tak Bisa Diganggu Gugat
Hasil uji DNA yang diambil pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri dinyatakan final dan memiliki kekuatan hukum. Mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, menegaskan tidak ada ruang untuk tes ulang dalam proses hukum di Indonesia.
“Kalau tes DNA sudah keluar hasilnya, itu final dan mengikat. Tidak bisa diubah-ubah lagi karena dilakukan di laboratorium forensik resmi,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Ricky menambahkan, meski Lisa berhak melakukan tes DNA di luar negeri, hal tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum di Indonesia. “Silakan saja kalau mau tes ke luar negeri, itu hak pribadi. Tapi dalam perkara di sini, tetap mengacu pada hasil laboratorium forensik nasional,” tegasnya.
Lisa Minta Tes Ulang ke Singapura
Meski hasil tes telah diumumkan, Lisa Mariana mengaku belum puas. Perempuan yang pernah menjadi model majalah dewasa itu berencana mengirim surat resmi kepada Ridwan Kamil untuk meminta tes ulang di Singapura.
“Aku mau bersurat ke beliau, Pak RK, untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura,” kata Lisa.
Ia menilai ada kejanggalan dalam hasil pemeriksaan, meski enggan menjelaskan lebih jauh. “Ada yang janggal, tapi aku tidak bisa mengungkapkannya di sini. Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu rasanya ‘itu nggak mungkin’,” ungkapnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Di sisi lain, Ridwan Kamil sejak awal membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam klarifikasinya, ia menyebut tuduhan Lisa hanyalah fitnah bermotif ekonomi yang didaur ulang.
“Saya perlu sampaikan bahwa kabar ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi,” tulisnya dalam unggahan Instagram.
Ridwan Kamil menjelaskan dirinya hanya sekali bertemu Lisa, itupun terkait permintaan bantuan kuliah. Saat itu, Lisa disebut sudah dalam kondisi hamil. “Permasalahan empat tahun lalu ini sudah ditutup dengan bukti-bukti akurat, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu. Bahkan yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujarnya.
Kang Emil pun mengaku tidak mengerti alasan Lisa kembali mengangkat isu tersebut. “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tandasnya.
Awal Perseteruan
Konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula dari unggahan Lisa di Instagram @lisamarianaaa. Wanita berusia 25 tahun itu mengaku menjalin hubungan dengan Kang Emil di Palembang pada 2021 dan kemudian hamil anaknya.
Pengakuan itu viral di jagat maya, hingga akhirnya berujung pada laporan polisi. Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebagai bagian dari penyidikan, Lisa, anaknya CA, dan Ridwan Kamil diminta menjalani tes DNA. Kini, hasil tes sudah keluar dan menyatakan dengan jelas: Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA.
Sebagai informasi, Lisa Mariana mengaku sempat tiga hari menginap bersama Ridwan Kamil di Hotel Whyndham Palembang pada Juni 2021.
Dari pertemuan tersebut, Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil yang lahir pada Januari 2022.
Ridwan Kamil sendiri memutus komunikasi dengan Lisa Mariana dua minggu setelah pertemuan mereka. Tepatnya setelah Lisa Mariana mengaku hamil.
Komunikasi lantas dilanjut oleh asisten Ridwan Kamil.
(*)