Tunjangan Anggota DPR
Fraksi PDIP Persilakan Bupati Banyumas Tinjau Ulang Perbup 9 Tahun 2024 Soal Tunjangan Dewan
Fraksi PDI Perjuangan akhirnya membuat pernyataan resmi di tengah polemik publik terkait kenaikan tunjangan anggota dewan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Di tengah polemik publik terkait kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Banyumas, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya membuat pernyataan resmi.
Dalam rapat fraksi yang digelar Minggu (21/9/2025), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas menyatakan sepakat agar tunjangan tersebut ditinjau ulang.
Fraksi PDIP mempersilakan Bupati Banyumas untuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024.
Sikap ini menjadi yang pertama dikeluarkan secara terbuka oleh fraksi di DPRD Banyumas, menyusul gelombang kritik masyarakat yang menilai pemberian tunjangan di tengah situasi ekonomi sulit sebagai tindakan tidak etis.
Baca juga: Jalan Rusak di Wringin Putih Kabupaten Semarang, Tono Keluhkan Banyak Pemotor Jatuh
Baca juga: Bansos PKH September 2025: Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Nama Anda!
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, Agus Prianggodo mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal yang melibatkan seluruh anggota fraksi.
Rapat fraksi digelar di kediaman anggota Fraksi PDI-P, Trisno Sudarso, di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, dan dihadiri lengkap oleh 17 anggota fraksi.
"Hasil keputusan rapat fraksi hari ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat tunjangan perumahan dan transportasi ditinjau ulang.
Kami mempersilakan bupati mengevaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Sebagai fraksi dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Banyumas, PDI Perjuangan juga menugaskan Ketua DPRD yang berasal dari fraksi yang sama mengirimkan surat resmi kepada bupati sebagai tindak lanjut sikap politik tersebut.
Dalam siaran pers yang dibagikan usai rapat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan telah mencermati dengan sungguh - sungguh dinamika politik serta aspirasi yang berkembang di masyarakat Banyumas terkait tunjangan dewan.
Fraksi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
Berikut pernyataan lengkap sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas:
1. Permohonan maaf kepada masyarakat
dengan segala keterbatasan kami sebagai manusia yang jauh daripada sempurna, kami Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas.
2. Persetujuan Evaluasi Perbup 9/2024
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas mempersilakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas mendengar aspirasi masyarakat yang berkembang dan meninjau ulang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 yang di dalamnya memuat tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
3. Komitmen terhadap Reformasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Fraksi PDI Perjuangan akan terus berbenah dan berkomitmen penuh pada upaya menegakkan nilai-nilai reformasi serta mendorong terus terbentuknya pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government dan Good Governance).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.