Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Sekda Banyumas Sebut Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan pemerintah daerah masih menunggu

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
REVISI TUNJANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Senin (22/9/2025). Pihaknya menegaskan pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait usulan evaluasi tunjangan yang sempat mencuat dalam pembahasan internal fraksi. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait usulan evaluasi tunjangan yang sempat mencuat dalam pembahasan internal fraksi.


Menurut dia, fraksi bukan merupakan alat kelengkapan dewan sehingga keputusan resmi terkait evaluasi tunjangan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme DPRD sebagai lembaga.


"Pemerintah daerah, dalam hal ini bupati, akan menunggu surat resmi dari ketua DPRD," katanya kepada Tribunbanyumas.com, di Purwokerto, Senin (22/9/2025). 


Sebelumnya sempat diberitakan sejumlah fraksi siap dilakukan evaluasi terkait tunjangan, yang datang dari Fraksi PDIP dan PKS. 


Namun, kata dia, hal tersebut baru dapat ditindaklanjuti setelah ada kepastian formal dari DPRD.


"Kalau nanti surat resmi sudah ada, tentu kami akan berkomunikasi dan melakukan rapat dengan DPRD memperjelas maksud evaluasi itu. 


Apakah berupa penurunan, perubahan peraturan bupati, atau bentuk appraisal kembali. 


Itu yang perlu dipertegas," terangnya. 


Ia menambahkan, Pemkab Banyumas pada prinsipnya terbuka terhadap evaluasi, sepanjang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.


"Bupati siap dievaluasi, tinggal nanti arahnya ke mana. 


Kita tunggu kejelasan dari DPRD," kata Agus.


Sementara itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Joko Pramono mengatakan secara prinsip Fraksi PKS selaras dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.


Fraksi PKS menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif, dalam hal ini Bupati Banyumas mengkaji kembali Perbup Nomor 9 Tahun 2024 khususnya yang mengatur masalah tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD, sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku. 


"Fraksi PKS selalu berusaha berpihak kepada kepentingan dan aspirasi masyarakat. 


Jadi silakan pihak eksekutif bisa menggunakan hak pengelolaan keuangan daerahnya lebih bijak dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia yang juga Wakil Ketua DPRD Banyumas (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved