Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Miris Bocah 16 Tahun Asal Banyumas Jadi Pentolan Sindikat Pemerasan Ngaku Polisi, Begini Modusnya

Polresta Banyumas membongkar sindikat pemerasan dengan modus penjebakan kasus narkoba sambil menyamar

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
KOMPLOTAN PEMERASAN - Polisi dari Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa pelaku-pelaku pemerasan yang menyamar sebagai polisi, Minggu (30/11/2025). Ada tujuh pelaku yang ditangkap setelah memeras seorang pemuda warga Patikraja berinisial PR (23) dengan skenario seolah-olah korban terlibat kasus narkotika. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas berhasil mengungkap sindikat pemerasan yang menggunakan modus jebakan kasus narkoba dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

Tujuh pelaku ditangkap setelah memaksa seorang pemuda berinisial PR (23), warga Patikraja, seolah-olah terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi yang masuk pada 27 November 2025.

Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuh tersangka tersebut adalah FHR (24), FH alias Simed (24), RDI (19), ADP alias Tongil (35), AAP alias Dika (26), SYP alias Kijing (26), serta BAM (16) yang penanganannya dilakukan Unit PPA karena masih di bawah umur.

Seluruh pelaku telah mengakui keterlibatannya.

Kasus ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Pemuda di Jepara Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri atau Pembunuhan

Awalnya, korban PR dipaksa oleh BAM untuk membeli obat keras jenis tramadol dan yarindo melalui sebuah akun Instagram. 

Setelah barang dibeli, korban beserta temannya diminta mengantarkan pesanan tersebut ke sebuah warung di depan lapangan Patikraja.

Saat korban tiba di lokasi, sebuah mobil Toyota Agya berwarna putih yang berisi lima pelaku langsung menghampiri dan menangkapnya dengan dalih menjeratnya dalam kasus narkotika.


"Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polresta Banyumas. 


Korban dipukul, diborgol, dan dipaksa mengaku sebagai bandar narkoba," jelas Kasat Reskrim.


Korban dibawa keliling oleh para pelaku, sebelum akhirnya mereka berhenti di SPBU Karanglewas, Purwokerto Barat. 


Di lokasi itu, para pelaku meminta uang Rp10 juta agar korban dibebaskan. 


Karena tidak memiliki uang, korban terpaksa menyerahkan uang tunai Rp1,2 juta milik neneknya serta menghubungi rekannya untuk mentransfer sejumlah dana.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved